Pelaku Akui Bunuh Nenek Intan, Ini Cerita Rismin Selama Kabur Tiga Hari ke Kebun dan Hutan
ROKAN HULU-Rismin (19), pelaku pemenggal kepala nenek Intan (60) mengakui tega memenggal leher korban pada Selasa (3/5/16) lalu sekira 11.30 WIB, karena sakit hati telah dituduh mencuri tabung LPG 3 kilogram (kg).
"Karena saya tidak melakukan makanya saya tidak terima. Selain itu dia (korban) memaki-maki saya dengan kata-kata kotor," ungkap Rismin menjawab usai ekspos di Mapolres Rohul, Jumat (6/5).
Salah satu kata-kata nenek Intan yang bikin dirinya dendam adalah kata "Kamu maling". Hal itulah yang buat Rismin punya rencana untuk menghabisi nyawa korban pakai sebilah parang panjang yang baru diasahnya milik Binzar, ayah angkatnya.
Dendamnya terbalas setelah dia berhasil memenggal kepala nenek Intan yang tengah duduk di kursi plastik di halaman samping rumahnya di RT 001/ RW 002 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Selasa siang.
"Walaupun ibu angkat saya adalah anaknya (Yusmita, 46 tahun), tapi kami tidak beranggapan saya adalah cucu angkatnya," ceritanya.
Rismin mengatakan dirinya memang sudah berniat membunuh nenek Intan saat korban mengambil tabung LPG 3 kg di rumah ibu angkatnya, Yusmita.
Korban terus menuduh pemuda ini bahwa dialah pencuri tabung LPG di rumah anak menantunya.
Sebelum kejadian, Selasa pagi sekira pukul 09.00 Wib, Rismin mengakui datang ke rumah nenek Intan, namun korban sedang tidak di rumah.
"Memang sudah bawa parang kian saya datang pertama pak (ke rumah korban). Entah kenapa, saya memang sadar, tapi setelah melihat nenek tadi, emosi saya meluap, sehingga yang tidak saya inginkan terjadi pun terjadi," jelas Rismin tanpa ada penyesalan.
"Habis nebas saya mencari tempat yang aman di daerah perkebunan Lintam, di kebun PT. SAI. Sorenya saya menyebrang jalan lintas ke Kubu Pauh," ungkap pelaku.
Selama pelarian, Rismin mengakui tidak segan dan malu kepada orang yang ditemui. Dia berterus terang meminta makanan, sekedar untuk mengisi perutnya.
Pemuda asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini mengakui bahwa dirinya sudah ikut dan tinggal bersama Binzar dan Yusmita (anak sulung korban) sejak 2012 silam. Namun, hubungannya dengan korban tidak begitu akrab.
Rismin ditangkap tim gabungan polisi dari jajaran Polres Rohul setelah tiga hari kejadian. Ia sempat kabur ke kebun PT. SAI di daerah Lintam, dan akhirnya ditangkap di sebuah pondok di kebun sawit di Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo, Kamis (5/5) malam sekira pukul 23.00 WIB.(dpr/raj)