Pelaku Bongkar Toko, Berhasil Diringkus Polsek Tapung

Pelaku Bongkar Toko, Berhasil Diringkus Polsek Tapung

portalriau.com - KAMPAR, Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian di Toko Kelontong yang berlokasi di Pasar Flamboyan Desa Gading Sari, pelaku ditangkap pada Kamis pagi (19/12) saat berada disebuah rumah di Gang Sejahtera Desa Sumber makmur.

 

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah ED (Lk 24) yang beralamat di Jalan Sepakat Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.

 

ED ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang, dengan membongkar sebuah Toko Kelontong di Pasar Flamboyan Desa Gading Sari pada Selasa dinihari (3/12/2019).

 

Berdasarkan keterangan korban sdr. Syahrial sipemilik toko, saat kejadian dirinya kehilangan sejumlah barang, yaitu semua rokok dagangannya, 3 buah tabung gas, 60 potong celana pendek dan celana panjang yang akan dijual, dan semua minuman yang ada di dalam showkes serta sebuah tas merk polo warna hitam dengan jumlah kerugian sekitar Rp 8 juta.

 

Atas kejadian yang dialaminya ini, korban telah melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/12) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku disebuah rumah di Desa Sumber Makmur.

 

Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju ke sebuah rumah yang dimaksud, sesampai dilokasi Tim menemukan seorang pria sedang tidur diruang tamu yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

 

Petugas langsung mengamankan tersangka ED ini dan melakukan interogasi terhadapnya, dari hasil pemeriksaan ED mengaku telah melakukan pencurian di toko milik Syahrial di Pasar Flamboyan pada tanggal 3 Desember 2019 lalu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga buah tabung gas ukuran 3 Kg dan sehelai celana warna hitam yang dicurinya di toko milik korban.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Sumarno bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...