Pelaku Curanmor di Tandun Rohul Dengan BB 22 Unit
ROKAN HULU- Polsek Tandun kini terus lakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), dari hasil pengungkapan 29 September 2015 lalu, polisi sudah amankan tiga tersangka serta Barang Bukti (BB) 22 unit sepeda motor.
Pada ekspos yang digelar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Mapolsek Tandun, Sabtu (31/10/2015) didampingi Waka Polres Kompol Indra Setiawan, dan Kapolsek Tandun AKP Artisal, dua tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Jk dan WK.
Kata Kapolres, pengungkapan kasus dilakukan Polsek Tandun cukup signifikan. Ia mengapresiasi kinerja anggota Polsek Tandun, sebab telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, seperti kasus Curanmor.
Pengungkapan kasus Curanmor sejak 29 September lalu, 22 unit sepeda motor didominasi merk Honda dan Yamaha, dan sudah diamankan dari beberapa lokasi yang sudah diperjualbelikan oleh para tersangka.
“Sepeda motor diamankan 22 unit dengan tiga tersangka, dari pengembangan TKP pencurian di Ujung Batu 1 unit, 6 unit di Pekanbaru, dan sisanya masih pendalaman,” sebut AKBP Pitoyo dalam eksposnya di Mapolsek Tandun.
Kapolres juga mengungkapkan, awalnya operasi digelar anggota Polsek Tandun dipimpin Aiptu Kuspriyantom bersama empat anggota lainnya. Lalu polisi berhasil amankan seorang penadah,
inisial Wmn (43), warga Dusun Rimba Sari, Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Rohul. Dari tersangka ini, polisi mengamankan 5 sepeda motor curian.
“Kami sudah mengamankan dua tersangka, terdiri satu penadah dan satu pelaku lagi. DPO ada dua tersangka. TKP nya ada di Pekanbaru, dan kawasan Rohul,” jelasnya
Kemudian, hasil pengembangan terhadap tersangka Wmn, lalu Kamis 8 Oktober 2015, polisi berhasil ringkus tersangka IS alias Iki (34) warga Dayo, Kecamatan Tandun. Dari tersangka Iki, polisi mengamankan sedikitnya 4 sepeda motor tanpa surat.
Dari pengembangan, Kamis 8 Oktober 2015, anggota Polsek Tandun kembali mengamankan tersangka Str, warga Desa Dayo, Kecamatan Tandun di Pekanbaru. Dari tersangka Str, polisi mengamankan 7 sepeda motor tanpa surat.
Hasil keterangan warga, anggota Polsek Tandun kembali melakukan pengembangan di Desa Dayo. Dari pengembangan itu, 9 sepeda motor disita polisi yang dijual oleh tersangka WK yang masuk DPO. Tersangka WK dan JK kini masih diburu pihak Kepolisian.
Bahkan Kapolres memperkirakan, jumlah barang bukti, 1 pelaku melakukan pencurian 6 sepeda motor. Mereka merupakan pelaku yang sudah terbiasa melakukan Curanmor di beberapa tempat.
Sedangkan ntuk pengambilan sepeda motor, nantinya baru bisa dilakukan setelah proses hukum. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, warga dipersilahkan mengambilnya di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian.
Kapolres juga menyarankan, warga yang merasa kehilangan sepeda motot untuk datang ke Mapolsek Tandun dengan membawa bukti-bukti, seperti surat kelengkapan kendaraan.
“Kita himbau warga tidak membeli sepeda motor atau barang-barang yang mencurigakan. Jika ada warga lain yang menawarkan barang mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat,” imbau AKBP Pitoyo.
Sedangkan diakui Kapolsek Tandun AKP Artisal, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi dirinya di nomor handphone
081371368088, sesuai nomor mesin dan nomor rangka.
Berikut ke 22 Sepeda Motor Yang Diamankan di Mapolsek Tandun,
1.Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor poliri (Nopol), no rangka (NR): MH344D001BK137378, nomor mesin (NM): 44D-137398.
2.Yamaha Mio warna kuning tanpa Nopol, NR: MH35E8810FJ195598, NM: E3R2E-0200877.
3.Honda Beat warna putih merah tanpa Nopol, NR: MH1JFR113FK137858, NM: JFR1E-1135580.
4.Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, NR: MH32P20026K007430, NM: 2P2-00065952P2.
5. Yamaha Jupiter Z warna hitam, NR: MH32P20069K967464, NM: 2P2-1012591.
6. Honda Beat warna biru, NR: MH1JF5115AK005847, NM: JF51E-1006647.
7.Yamaha Mio GT warna merah hitam, NR: MH32BJ003EJ436292, NM: 2BJ-436309.
8.Honda Supra X 125 warna hijau hitam, NR: MH1JB9138CKC128081, NM: JB91E-3115999.
9.Honda Beat warna biru putih, NR: MH1JF5131CK732374, NM: JF51E-3172899.
10.Yamaha Sporty warna merah, NR: MH328D405BJ345015, NM: 5LW04YW-1.
11. Honda Absolute Revo warna hitam, NR: MH1JBC127AK175880, NM: JBC1E-2178618.
12.Honda Revo warna merah hitam, NR: MH1HB62107K122324, NM: HB62E-1121176.
13.Honda Beat warna putih, NR: MH1JFD222EK990244, NM: JF2E-2980159.
14.Honda Absolute Revo warna hijau hitam, NR: MH1JBE218CK199562, NM: JBE2E-1196930.
15.Honda Absolute Revo warna hijau biru, NR: MH1GBE113DK599516, NM: JBE-1587973.
16.Honda Absolute Revo warna hitam, NR: MH1JBE314CK17616, NM: JBE3E-1173721.
17.Honda CB 150 warna ungu putih, NR: MH1KC411EK198373, NM: KC41E1197279.
18.Honda Absolute Revo warna hijau hitam, NR: MH1JBE218CK199562, NM: JBE2E-1196930.
19. Honda Supra X warna hitam, NM: GB91E-71795, tanpa nomor rangka.
20.Yamaha Mio warna putih, NR: MH328D0BAJ534856, NM: 5LW04Y1-11.
21.Yamaha Vixion warna hitam, NR: MH33C1004AK514258, NM: 3C1-515403.
22.Yamaha Jupiter MX warna hitam, NR: MH31S70037K316895, NM: 1S7-316939.
(dpr/raj)