Pelaku Judi Togel DiRingkus
RENGAT- Penangkapan judi togel di Kecamatan Lirik yang diduga telah meresahkan masyarakat telah diringkus Kamis tgl 05 November 2015 sekira pukul 21.45 wib agt polsek lirik yg dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Lirik Bripka RMH. Panjaitan beserta anggota sebanyak 4 org telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana perjudian jenis Togel ( Sie Jie )
Imformasi yang dirangkum wartawan penangkapan di TKP 1. Di warung milik Abdul Mutalib Bin Rajab alias Si Ap, Desa Pasir Ringgit kec. Lirik kab. Inhu.
TKP 2. Di warung milik M. Taufik bin alm. Jumari als Topik, Desa Sidomulyo Kec. Lirik. ( Simp. Awan Dalu )
Adapun pelaku perjudian jenis Togel 1. Abdul Mutalib Bin Rajab als Si Ap, Lakis, 35 thn, islam, melayu, swasta, Dusun kubu seberang Desa Pasir Ringgit kec. Lirik Kab. Inhu.
2. M. Taufik bin Alm. Jumari als Topik, lakis, 48 thn, islam, jawa, swasta, jl. Kebun Jati RT. 006 RW. 003 Desa Sidomulyo Kec. Lirik Kab. Inhu.
Barang bukti (BB) TKP 1 ( Si Ap ) berbentuk 1(satu) buah HP merk Asiaphone wrna hitam. Uang yang di duga hasil penjualan judi jenis togel sebanyak Rp. 790.000,- dan 1 (satu) buah buku tulis / buku rekap warna biru yang bertuliskan France les blues.
Barang bukti (BB )TKP 2 ( Topik ):
1 (satu) buah HP merk Nokia seri 5130 C-2 wrn hitam lis biru 1 (satu) buah HP merk Nokia seri C2-01 wrna hitam.
Dan 1 (satu) buah buku tulis / buku Rekap merk Kiky.
Serta 1 (satu) buah buku tulis / buku Rekap merk Bintang Dunia.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres di komfirmasi wartawan melalui IPTU Yarmen Djambak Humas Polres itu mengatakan Pada hari kamis tgl 05 Nov 2015 sekitar 21.00 wib anggota polsek lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 3 kubu seberang Desa Pasir Ringgit tepatnya di warung milik sdr Abdul Mutalib Als si Ap sering orang memasang / membeli judi jenis Togel.
sekira jam 21.45 wib agt polsek lirik yang di pimpin Kanit Intelkam Polsek Lirik Bripka RMH. Panjaitan serta anggota sebanyak 4 org langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mobil Patroli polsek lirik.
Dalam perjalanan saat di interogasi pelaku mengatakan bahwa dia menjual Togel milik sdr. Topik di desa sidomulyo.Sekira pukul 22.15 wib Kanit Intelkam beserta 4 org anggota melakukan penangkapan trhadap sdr. M. Taufik als. Topik di warung milik nya di jl. Kebun jati Desa Sidomulyo Kec. Lirik.
Pada saat dilaksanakan penangkapan situasi aman tidak melakukan perlawanan. Saat ini ke 2 pelaku di amankan di sel mapolsek lirik. Demikian untuk jadi periksa." Ujar Yarmen (dpr/Lim )