Pelaku Pencuri Dum Truck di Batangsamo-Rambah Diamankan Polisi
ROKAN HULU-Pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian Kenderaan Bermotor (KBM) jenis Dum Truck, milik Warga Batangsamohulu, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (17/6), berhasil diamankan pihak kepolisan.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melaluii Paur Humas IPDA Efendi Lupino menjelaskan telah datang seorang laki-laki yang mengaku bernama Arison Gultom melaporkan telah terjadi TP Curanmor 1) unit mobil Mitsubitshi Dump Truck No.Pol BM-9321-MF No.Rangka : MHMFE74P5BK041796, No.Mesin : 4D34T-616783 atas namaArison Gultom.
"Korban atas naman Arison Gultom, Samosi Batang samo Hulu RT.03/RW05 Desa Sukamaju, Rambah, saksi-saksi Libers Samosir (40), Warga Batang Samo Hilir RT.02/RW.03 Desa Sukamaju, Koster Manurung, (48), Batang Samo Hulu RT.03/RW.05 Desa Sukamaju," urai Paur Humas Polres Rohul, Sabtu (18/6).
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), sabung Efendi Lupino, di rumah korban Arison Gultom, Batang samo Hulu Desa Suka Maju, kemudian ronologis kejadian peristiwa pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekitar pukul 06.00 wib kejadian TP pencurian Mobil mitsubhisi dump truk, pada saat kejadian korban masih tidur, sekitar pukul 08.30 wib korban keluar dari rumah dan mendapati 1 unit mobil Mitsubitshi Dump truck warna kuning yang terpakir digarasi sebelah rumah korban sudah tidak ada/hilang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp300 Jutat. Berdasarkan rekaman CCTV pelaku diperkirakan berjumlah, ssekitar 3 orang. Adapun pada kaca mobil depan Ada tulisan "MITRA KITA". Selanjutnya korban telah membuat Laporan Polisi di Polsek Rambah," terangnya.(dpr/raj)