Pelaku Penjual SPM Curian Diamakan Polisi Dengan BB Empat Unit

Pelaku Penjual SPM Curian Diamakan Polisi Dengan BB Empat Unit

ROKAN HULU-Anggota Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul),  Selasa 24 Mei  2016 sekitar pukul 01.30 wib telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana (TP) barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan dengen sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan dan menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humasnya, IPDA Efendi Lupino, menjelaskan diduga dilakukan Sungkoyim Alias Koyim  Bin Liha  (34), Karyawan  PT. EDI Kota Lama,  Warga  RT 13 RW 08 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam-Rohul

"Berdasarkan laporan pengaduan deengan  Nomor : LP.A/80/V/2016/Riau/Res Rohul Tanggal 23 Mei 2016," terangnya.

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian pada hari Senin  23 Mei 2016 sekitar pukul 19.00 Wib anggota Sat Reskrim Rohul mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli Sepeda Motor (SPM) roda 2 tanpa dilengkapi dengan STNKB dan BPKB dengan menyebutkan nama dan ciri-cirinya, yang terjadi di daerah PT Eka dura Indonesia Kota Lama.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan lidik, dan sesampainya di daerah tersebut anggota mendapatkan 1 unit SPM merk Honda Supra X 125 yang berdasarkan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin diduga barang hasil curanmor," terang Efendi Lupino.

Jelasnya, berdasarkan LP/47/K/VI/2015/Spkt II Sektor Ujung Batu tanggal 6 Juni 2015 dengan korban Atas nama Subari.
Dari hasil interogasi warga setempat kendaraan tanpa surat-surat yang beredar di sekitar PT Ekadura disalurkan Sungkoyim.

Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku atas nama Sungkoyim, kemudian melakukan introgasi dan pelaku mengakui pernah beberapa kali menjual SPM merk Honda Supra X 125 berwarna merah sebanyak 4 unit dan 1 Unit SPM  Honda Revo tanpa dilengkapi surat-surat.

SPM tersebut dijual kepada warga masyarakat Eka Dura. Mendapatkan keterangan tersebut anggta opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap SPM tersebut dan anggota berhasil mengamankan 3 unit SPM Honda Supra X 125 lainnya dan 1unit SPM Honda Revo, tanpa dilengkapi surat-surat. "Selanjtnya Tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan ke Polres Rohul guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...