Pelaku Penjualan Sapi Di Balai Raja, Siap Mengganti
Portalriau.com - Pinggir - Terkait dengan adanya laporan anggota kelompok Tani Balai Bersama, Kelurahan Balai Raja, Pinggir, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu tentang adanya sapi bantuan pemerintah yang di peroleh kelompok tersebut yang di perjual-belikan oleh beberapa orang anggotanya, membuat pihak pemerintahan Kelurahan Balai Raja melakukan beberapa tindakan pembinaan tegas.
Pemerintahan Kelurahan Balai Raja melalui Lurahnya, H.Amiruddin SH, telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pelaku penjualan sapi tersebut. Dan telah melakukan tindakan tegas, berupa, para pelaku tersebut di minta untuk segera mengembalikan atau mengganti sapi betina yang telah di jual mereka.
Kesepakatan untuk mengembalikan sapi tersebut pun di tuangkan di dalam suatu berita acara perjanjian secara tertulis. Dengan di saksikan langsung oleh Lurah, H.Amiruddin SH, dan juga pihak Kepala UPTD Pertanian dan Perternakan Kecamatan Pinggir, Ismetinol Sp.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Lurah Balai Raja, H.Amiruddin SH, (18/11) ketika di temui awak media di ruangan kantornya. Sambil menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada awak media, Lurah Amiruddin mengatakan, "harapannya mereka dapat menggantikan sapi tersebut, sesuai dengan waktu yang tertulis di perjanjian tersebut, yakni pada bulan Februari 2015 mendatang. Karena semuanya masih dapat kita selesaikan secara kekeluargaan, kita belum melaporkannya ke pihak keamanan setempat. Namun apabila tidak sesuai dengan perjanjian, mungkin mereka akan kita laporkan", terang Lurah H.Amiruddin SH.
-erwin- (MPR)