Pelaku Ranmor Diamankan Polisi di Kota Ujungbatu-Rohul
ROKAN HULU - Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Ranmor), Senin (20/6) sektar pukul 15.00 Wib telah datang seorang laki-laki melaporkan TP Curanmor.
"Pelapor Syafrial (37), Warga Petakur Bawah RT 002 RW 003 Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu-Rohul, pelaku masih lidik," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Pau Humas Efendi Lupino, Selasa (21/6).
Adapun saksi-saksi sambung, Efendi Lupino, Tugil (38) Warga Simpang Panik Kelurahan UjungBatu, Ilun (35) Jalan Ngaso Kelurahan Ujung Batu,
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) parkiran depan dealer Yamaha PT. SPS Uujung Batu.
Lanjutnya kronologis kejadian Senin (20/6) sekitar pukul 12.00 Wib, pelapor bersama dengan temannya (Tugil-Ilun dan Edi) yang merupakan buruh bongkar muat, memarkirkan sepeda motor masing-masing di depan dealer Yamaha yang sudah tutup (tidak beroperasi) dengan kondisi stang sepeda motor terkunci.
"Kemudian pelapor dan teman-temanya pergi ke dealer PT. Capella yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat sepeda motor diparkirkan, untuk membongkar menurunkan sepeda motor merk Honda dari mobil," sebutnya.
Kemudian sekira pukul 12.15 Wib, ketika pelapor selesai menurunkan sepeda motor di PT Capella dan hendak pulang, pelapor melihat seepda motornya sudah tidak ada lagi. (dpr/raj).
Pelapor berusaha mencari sepeda motor miliknya dengan dibantu oleh teman-temannya, namum tidak di temukan.
Adapun data sepeda motor tersebut merk Honda type Beat / NC11BF1D A/T, no.pol BM 5185 MX, warna merah, Nomor Rangka : MH1JFD236EK084722, Nomor Mesin JFD2E - 3081826, STNK an.SUCI WAHYU NINGSIH. Kerugian materil yang dialami oleh korban sekitar 17 juta. (dpr/raj)