Pemuda Diduga Curi Sepeda Motor Milik Peternak di Kebun Sawit
ROKAN HULU-Seorang pemuda di RT 003 RW 002 Dusun Simpang Semangka Desa Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial MG (22), diringkus personil Polsek Rambah Hilir, karena diduga curi sepeda motor milik peternak sapi di kebun sawit.
MG diringkus polisi, Senin (11/4) lalu, setelah peternak sapi Edi Tampubolon (47), warga Simpang Semangka Desa Rambah melaporkan dirinya ke Polsek Rambah Hilir atas dugaan pencurian sepeda motor, Selasa (12/4) kemarin.
Kepada polisi, korban Edi menyatakan, Senin sekitar pukul 17.30 Wib, dirinya dan istrinya Nurdiana boru Sihombing tengah mengembala sapi di kebun milik boru Silalahi di RT 004/ RW 002 Dusun Simpang Semangka Desa Rambah. Saat pelapor dan istrinya tengah mengembala sapi, keduanya melihat MG datang ke lokasi. Namun pasangan suami istri tersebut tidak curiga dengan kehadiran MG.
“Saat akan pulang, pelapor tidak melihat lagi sepeda motor yang diparkirkan di kebun milik boru Silalahi,” jelas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Rabu (13/4).
Ipda Efendi juga menyebutkan, selain mengamankan MG, personil Polsek Rambah Hilir ikut menyita sepeda motor Nopol BK 3526 PU, nomor rangka MH1KEV14FK14196, dan nomor mesin KEVFE1121012. (dpr/raj)