Penampungan CPO Di Pungut 5 Desa Tengganau Belum Tersentuh Hukum
PINGGIR-Aktivitas penampungan minyak CPO semakin menjamur terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir dan Polsek Mandau, Bengkalis. Dan terkesan adanya pembiaran oleh pihak berwajib terkait maraknya tempat-tempat penampungan CPO tersebut.
Seperti penampungan CPO yang berada di jalan lintas sumatera tepatnya simpang jalan Pungut 5 Desa Tengganau, Pinggir, sebelah kanan jalan dari arah Duri menuju ke Pekanbaru.
Pantauan awak media di lapangan, aktivitas penampungan CPO di Pungut 5 tersebut dimulai sebelum lebaran lalu hingga saat ini masih berjalan dengan amannya. Dan lokasi penampungan CPO nya pun berjarak lebih kurang 500 meter dari kantor Mapolsek Pinggir.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur beberapa waktu lalu, ketika dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan melalui pesan singkatnya, bahwa itu gawenya Polres Bengkalis. Terkait dengan penuturan tersebut, awak media langsung menghubungi Kasat Reskim Polres Bengkalis. Dan ketika di hubungi melalui via telepon seluler, Senin (25/8), sambungan telepon masuk, akan tetapi tidak di angkat/diterima olehnya.
Dan awak media mencoba kembali mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bengkalis melalui pesan singkat terkait aktivitas penampungan CPO tersebut. Namun sampai berita ini di terbitkan, awak media tidak memperoleh jawaban konfirmasi tersebut.(mpr/erwin)