Pencabulan Anak Di Awah Umur Di Mandau Kembali Terjadi, Pelaku Diciduk Polisi.
Duri-portalriau.com- Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.Kali ini pelakunya adalah JS (30) warga Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau dan korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun.Tersangka JS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau (24/2/20) sekira pukul 14.00 WIB di rumah tersangka tanpa perlawanan.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK dalam rilisnya menjelaskan bahwa pada ( 19/2/20) sekira pukul 13.10 WIB bertempat di Jalan Tegar / Pasiran Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh JS dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna merah.
Hal itu ketahuan saat pelapor (AF/54) mendapat telpon dari warga yang memberitahukan bahwasannya ada menemukan korban berada di TKP.Dan selanjutnya warga tersebut mengantarkan korban ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Jalan Rangau Km. 10, Desa Buluh Manis, Kecamatan. Bathin Solapan, Kabuoaten Bengkalis.
Tidak berapa lama kemudian AF bersama Istri mendatangi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dan disana AF menjumpai korban.Menurut keterangan korban bahwa terangka JS telah melakukan pencabulan terhadap dirinya, dengan mengeluarkan kemaluannya dan memaksa korban untuk memasukkan ke mulut korban, setelah itu tersangka mengancam jikalau korban tidak menuruti maka korban akan dibunuh dan setelah itu JS membuka celana korban namun korban pun berpura-pura pingsan. Dan pada saat itu kemudian datang seorang IRT melihat kejadian tersebut dan pelaku JS langsung pergi meninggalkan korban di TKP.Dan selanjutnya IRT mencari bantuan keluar TKP dan menjumpai warga dan setelah itu menghubungi AF .
Mendapat laporan tersebut pihak Polsek melalui Unit Reskrim bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
" Senin tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 12.00 WIB berdasarkan informasi yang berhasil didapat bahwa ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku (JS) (sesuai rekaman CCTV).Dan selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB di rumah pemilik Sepeda Motor tersebut Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan JS.Setelah diintrogasi JS mengakui perbuatan Cabul kepada korban, ",terang Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK.
Modus tersangka mencari anak-anak yang pulang sekolah sendiri, lalu menawarkan diri untuk mengantarkan pulang, setelah korban naik ke atas motor, korban langsung dibawa ke tempat yg sepi dan langsung dicabuli. Namun pada kasus ini, korban berteriak dan pura-pura pingsan, hingga tetsangka merasa ketakutan lalu Tsk lari meninggalkan korban sendirian di tanah lapang.
Kapolsek Mandau mengimbau baik para orang tua maupun pihak sekolah / guru, agar kita sama-sama lebih peduli terhadap anak-anak kita.
" Pada saat jam pulang sekolah agar dipastikan benar, bahwa anak tersebut pulang dengan siapa, apa benar dengan orang tua murid atau org suruhan orang tua murid tersebut. Khusus bagi orang tua agar lebih waspada lagi, kejadian sudah ada, jangann sampai anak kita menjadi korban, awasi benar anak kita agar tidak terjadi hal yg sama.
Semoga wilayah kita aman dari para pelaku pedofil,", imbau Kapolsek Mandau (Jon)