Pencurian Sapi di Rohul Marak, Sudah 6 Pelaku Ditangkap dan 11 Ekor Sapi Berhasil Diamankan
ROKAN HULU- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono menyatakan, aksi kejahatan pencurian sapi di wilayah kerjanya marak dan meresahkan pemilik hewan ternak.Menurutnya, seperti aksi pencurian di Simpang Kumis Langgak, Kecamatan Tandun, Selasa (20/10) lalu, tersangka Muis dan Hengki yang tengah membawa satu ekor sapi curian pakai truk cold diesel nomor polisi BM 9285 KB, berhasil ditangkap anggota Polsek Tandun, yang dibantu warga saat berusaha melarikan diri ke tengah kerumunan di Pasar Tandun.
Kemudian, berdasarkan laporan Polisi LP: 66 / X / 2015 / Sek Tandun, Muis dan Hengki, mengaku bahwa sapi dicurinya merupakan milik Supardi (42), karyawan BUMN tinggal di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batuyang. hilang sejak Minggu (18/10) lalu.
Pitoyo menyatakan pula, seekor sapi tersebut rencananya akan dijual dua pelaku ke Kota Pekanbaru. Salah seorang pelaku, Hengki, sebut dirinya, merupakan residivis kasus serupa dengan TKP di Kabupaten Kampar.
"Pemilik truk juga sudah dimintai keterangannya,” ungkap AKBP Pitoyo, saat ekspose di Mapolsek Tandun, didampingi Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan dan Kapolsek Tandun Artisal, Sabtu (31/10).
Lalu, Rabu (28/10) sekitar pukul 05.30 Wib, giliran anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul tangkap 4 pencuri 10 ekor sapi milik tiga warga Surau Tinggi, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.
Kemudian, pelaku Junaidi dan Purwanto, yang merupakan warga Sosa Sumatera Utara, serta M. Ihsan dan Andi Saputra warga DK-2 SKPA Desa Suka Makmur, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, Riau sempat dibabak belurkan warga Surau Tinggi sebelum dibawa ke Mapolres Rohul.
"Pencurian sapi di Surau Tinggi kita masih dalami penadahnya. Kita upayakan ungkap kasus pencurian hewan ternak ini,” janji Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, keempat pelaku ditangkap, saat giring 10 ekor sapi yang diambil dari satu kandang bersama milik tiga warga. Dimana puluhan ekor sapi digiring di kebun kelapa sawit warga, namun sebelum hasil curian dinaikkan ke truk, empat pelaku lebih dulu ditangkap polisi.
Kemudian, tersangka Muis merupakan warga Langgak juga mengakui, dirinya baru pertama kalinya ikut mencuri sapi, sehingga ia belum tahu kemana sapi itu akan dijual.
Sedangkan tersangka lainnya, Hengki menyatakan, dirinya juga belum mengetahui kemana sapi curian itu akan dijual, karena dirinya hanya bertindak sebagai supir. Namun demikian, Hengki tidak mengelak bahwa dirinya juga pernah terlibat kasus pencurian sapi dengan TKP di Kabupaten Kampar. (dpr/Ram)