Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Portalriau. com - PELALAWAN -  Pengadilan Negri Pelalawan kembali gelar sidang lanjutan sangketa lahan perkebunan  PT.PSJ,Peputra supra jaya vs PT.NWR,Nusa wahana raya ,sidang yang digelar dipimpin oleh hakim ketua Idewa Gede dan didampingi hakim anggota Andri Aswin, Nurrahmi dan jaksa penuntut umum(JPU),Putra yang diutus kejaksaan negri Pelalawan senin  30/10, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli A de charge .

Dua saksi ahli dari UI yang dihadirkan oleh PT.PSJ yaitu, Prof.Dr.Erman raja guk guk,saksi ahli dibidang pidana Koorperasi dan Dr.Suparji Ahmad,saksi ahli dibidang pakar hukum dan juga empat penasehat hukum PT.PSJ.
 
Dari  pertanyaan keempat penesat hukum PT.PSJ  terkait setelah diberlakukan UU.No.39 tahun 2014 tentang perkebunan,apa keuntungan perusahaan yang telah memiliki ijin prinsip yang dikeluarkan oleh bupati pada tanggal 25/10/1995 dan ijin usaha  perkebunan,27/01/2011,dari kutipan penjelasan dua saksi ahli saat sidang digelar,"berdasarkan ketentuan dalam UU perkebunan khusus tentang peralihan bahwa satu perusahaan perkebunan itu harus melakukan penyesuaian terhadap UU yang telah dibentuk tersebut,jadi apa bila perusaan perkebunan telah memiliki ijin prinsip dan ijin usaha perkebunan dari Bupati sebelum lahir UU tersebut,yang bersangkutan atau perusahaan perkebunan tersebut berkewajipan untuk melakukan penyesuaian dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

 Tahapan atau waktu melakukan penyesuaian dinyatakan adalah paling lama 5 tahun sejak UU diundangkan, sejak UU diundangkan tahun 2014 berarti tahun 2019  paling lama perusahaan perkebunan itu harus menyesuaikan ijin usaha perkebunan dan berdasarkan UU No.39 tahun 2014,"jelas saksi ahli,dengan berakhir sidang tersebut, maka pengadilan negri pelalawan kembali mengagenda sidang lanjutan senin pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (DPR) 

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...