Pengedar Daun Ganja Di Ringkus Jajaran Polsek Diak Hulu
Bangkinang - Jajaran Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan 20/08/16 sekira 22.00 wib terhadap seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HD (LK 25 TH) warga Jalan Gading Marpoyan Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka HD ini berawal ketika Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak bersama anggota opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika di wilayah desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Dari hasil penyelidikan ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HD yang dicurigai sebagai salahsatu pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dekat sepeda motor tersangka 1 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik, pada saat penangkapan ini tersangka HD Berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka HD beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.(dpr/Edi)