PENGEDAR SABU AKHIR DILUMPUHKAN DENGAN TIMAH PANAS..

PENGEDAR SABU AKHIR DILUMPUHKAN DENGAN TIMAH PANAS..

PELALAWAN.portalriau.com--Pada hari selasa tanggal 26 Desember 2017 sekira pukul 13.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering ada transaksi Narkotika jenis sabu didesa sorek dua kec pkl kuras-

tim yg di pimpin oleh IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku RR,39 thn wiraswasta warga desa sorek, pelaku menggunakan mobil avanza warna silver BM 1699 AZ dan sekira pukul 13.30 WIB langsung dijumpai mobil tersebut sedang parkir dipinggir jaln lintas timur sorek dua kec pkl kuras ,

tim langsung menghadang mobil namun mobil pelaku atrek panjang dan berbalik arah langsung tancap gas ke arah kerinci dan tim melakukan tembakan peringatan namun pelaku masih berusaha melarikan diri kemudian salah satu anggota menembak kan senjata kearah ban mobil pelaku tersebut sehingga ban mobil pelaku sebelah kanan pecah-

namun pelaku masih tetap berusaha kabur kurang lebih 15 Km kearah kec Bunut dan Tim tetap melakukan pengejaran hingga sampai di Desa Balam Merah Kec Bunut pelaku berhenti dikarenakan jalan berlumpur dan mobil pelaku pun terpuruk di jalan tersebut dan kemudian pelaku keluar dari mobil sambil mengambil Kayu hendak melakukan perlawanan hingga salah satu Tim memberikn tembakan peringatan dan menyampaikan pada Pelaku agar Kayunya dibuang namun tidak di indahkan oleh pelaku sehingga petugas mengambil tindakan tegas melepaskan timah panas sehingga mengenai kaki kiri pelaku-

kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku langsung dibawa ke tempat dimana mobil pelaku terpuruk dan langsung dilakukan penggeledahan yang langsung disaksikan oleh perangkat desa tersebut dan di temukan di pintu sebelah kanan mobil avanza BM 1699 AZ.

5(LIMA) paket narkotika jenis sabu kemudian didalam tas pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp4.250.000 (EMPAT JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) dan 1(SATU) buah handphone samsung lipat warna hitam, adapun pelaku sdh menjadi TO kurang lebih 2 tahun dan Tsk tsb sbg pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kec. Sorek dan Kec. Bunut Kab. Pelalawan.

Sedangkan pasal yang disangkakan, 114 Ayat 1 jo pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, Selanjutnya terhadap pelaku di bawa Ke Rmh Sakit Umum Daerah Kab Pelalawan utk dilakukan Pengobatan dan Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(rls/md)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...