Pengedar Sabu Dilumpuhkan Satnarkoba Polres Sergai
Portalriau.com - PERBAUNGAN - Tersangka pengedar narkotika jenis ganja berinisial IS (18) warga Dusun VII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Sergai, Propinsi Sumatera Utara, terpaksa di hadiahkan timah panas oleh polisi dari Satnarkoba Sergai, karena berusaha melarikan diri.
Sebelum tersangka didor, petugas yang menindaklanjuti informasi dari warga saat berada dilapangan untuk menangkap tersangka malah dihadiahkan oleh masyarakat batu. Tersangka berhasil diamankan, Rabu (12/7/2017) sekira pukul 13.00 Wib, dari salah satu warung Kampung Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan,Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Demikian dikatakan Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto SH melalui Kasat Narkoba AKP.Rus Tarigan. Saat tersangka ditangkap, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 53 paket kecil daun ganja kering siap edar. Selain dauan ganja lanjut Kasat, jaket warna Hitam bertuliaskan HONDA yang digunakan tersangka.
Keseharian tersangka diketahui tidak memiliki kerja tetap. Dan tersangka merupakan mantan narapida yang baru saja keluar dari sel tahanan karena terjerat kasus pidana umum. Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Satnarkoba Sergai. Menurut pengakuan tersangka sebut Kasat, barang haram ini diperolehnya dengan cara membeli dari temannya yang berdomisili di Kota Tembung Medan. Kini teman tersangka masuk dalam pencarian orang, jelas Rus Tarigan. (DPR/ks)