Perambah Hutan Rawa Gambut CB-GSK Masih Aktif
Pinggir - Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau, merupakan salah satu dari tujuh hutan Cagar Biosfer di Indonesia. Dan juga merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan areal inti Cagar Biosfer seluas 178.722 hektar.
Namun, hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang di akui secara internasional serta di kukuhkan per tanggal 26 Mei 2009 pada sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, di akhir November 2014, terpantau oleh awak media masih saja di rambah oleh para mafia-mafia pengerusak hutan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kayu-kayu olahan di tempat-tempat tangkahan di KM 28 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Padahal sebelumnya, baru-baru saja di awal Oktober 2014 lalu, tim Polda Riau melalui Polres Bengkalis yang di laksanakan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir, berhasil menangkap 5 orang pelaku pengerusak hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di daerah Desa Tasik Serai KM 28, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Dan kasus nya pun masih sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Menurut dari data di lapangan yang berhasil di himpun oleh awak media beberapa waktu lalu(15/11/2014), bahwa 5 orang para pelaku pengerusak hutan CB-GSK yang tertangkap kemarin itu adalah para pekerjanya atau mafia kecilnya. Sedangkan cukong-cukongnya atau mafia besarnya masih berkeliaran.
Salah seorang warga di Desa Tasik Serai KM 28, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, yang namanya tidak mau di publikasikan, Sabtu(15/11), kepada awak media meyatakan, " kami selaku masyarakat pencinta lingkungan sangat berharap kepada para penegak hukum dan pihak instansi yang terkait, jangan lah tembang pilih dalam memberantas mafia-mafia pengerusak hutan. Bersihkan dan tangkap semua para pelaku pengerusak hutan khususnya di CB-GSK, harap seorang warga tersebut.
-MPR/erwin-