Polisi di Rohul Butuh Dukungan Seluruh Elemen Untuk Memberantas Narkoba
ROKAN HULU-Tanggung jawab penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus melibatkan seluruh elemen, sehingga peristiwa memalukan yang melibatkan dua pelajar SMPN 04 Tambusai Utara, berinisial KJS (13) dan EI (15), tidak pernah terulang lagi di Negeri Seribu Suluk.
Disampaikan, Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, polisi sudah bekerja secara maksimal untuk penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut, baik itu memalalui Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) maupun operasi-operasi rutin lainnya.
"Kita sangat miris peristiwa yang melibatkan dua pelajar SMPN 04 Tambusai Utara ini diamankan pihak sekolah, diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 berupa tanaman daun ganja kering," ujarnya.
Lanjutnya, ini tentu harus dipertayakan bagimana pembinaan dari kedua orang tuanya, termasuk para gurunya di sekolah, mengapa mereka masih usia remaja tapi sudah mengenal barang haram tersebut. Setidaknya para guru harus menjelaskan bahaya narkoba itu kepada mereka.
"Kita sudah lakukan sosialisasi-sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk himbauan berupa pumlet, bill board, spanduk dan lainnya, jadi semua aspek masyarakat itu harus mencegah yang namanya narkoba tersebut, baik tokoh masyarakat, pemuda, ormas, eksekutif legislatif, camat, para kepala desa, para orang tua dan lainnya," paparnya.
Lanjut Pitoyo, polisi sangat berterima kasih jika ada informasi peredaran narkotika akan direspon dengan baik, karena itu sangat membantu polisi identitas pelapor akan dilindungi, jadi dengan keterbatasan yang dimiliki polisi di Rohul informasi akan sangat membantu.
"Kita butuh informasi dari manapun juga, khususnya peredaran narkoba, kita tidak akan tanyak siapa yang memberikan informasi, tapi setiap informasi yang masuk kepada kita akan kita respon dengan cepat," pungkasnya. (dpr/af)