Polisi Diminta Tangkap Oknum Scurity PT SSL Penganiaya Warga Desa Tangun
ROKAN HULU-Polisi diminta supaya menangkap mengaku dirinya dihajar oknum scurity PT. Sumatera Silvya Lestari (SSL), pelaku penganiayaan terhadap Warga Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupate Rokan Hulu (Rohul), Daulat Hasibuan (46), karena kasus itu sudah 3 bulan lalu dilaporkan, namun anehnya pihak perusahaan hingga kini tidak tersentuh hukum.
Informasi ini disampaikan, Mantan Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Tangun, Kecamatan Bangunpura, di ruang Satreskrim Polres Rohul, Jumat (29/4).
Menurut keterangan, Surdiman Siregar, kalau saudaranya, Daulat Hasibuan jadi korban pemukulan pada bulan Januari 2016, waktu sempat divisum, tapi malah dituduh pihak perusahaan melakukan pengrusakan terhadap tanaman perkebunan PT SLL, karena membawa golok dan kapak. "Padahal waktu itu, Daulat Hasibuan hanya memperbaiki gubuknya, malah dituduh melakukan pengrusakan," tuturnya.
Sudirman Siregar, merasa anehnya, piahk kepolisian, tidak memproses kasus penganiyaan, malah yang diproses itu, kasus pengrusakan. "Ini anehnya, kami kan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat Tangun, ini malah warga malah dibawa pihak Scurity PT SSL ke Polres Rohul" ungkapnya.
Akibat dipanggil dalam kasus, pengrusakan, puluhan masyarakat Tangun ikut mendapingi warga yang dipanggil tersebut ke ruangan Sat Reskrim Polres Rohul, bahkan terlihat Pjs Kepala Desa (Kades) Tangun, Basharuddin Siregar.
Namun, kata, Pjs, Kades Tangun, dirinya meminta supaya menghormati kesepakatan bersama, karena menurut warganya kalau lahan itu miliknya sendiri. "Kalau bisa aman-aman sajalah pak, soalnya masyarakat ingin berusaha juga dan mereka juga mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kelaurganya," tukasnya.
Sedangkan, pernyataan, korban, Daulat Hasibuan mengaku kalau saat itu ada 2 rombongan menangkapnya dirinya. "Waktu itu tangan saya diikat kebelakang dibawa ke pangkal kayu, kaki saya pecah, kepala saya benjol sapanjang, setelah itu sayapun diancam akan dibunuh dengan parang panjang setelah," unngkapnya.
Kemudian, dirinya dinaikkan di atas ketas mobil, pihak scurtiy melaporkan mengantarnya ke Polres Rohul dan kondisi tangan tetap diikat petugas Scurity PT SSL tersebut. "Cuma saya meminta kepada pihak kepolisian supaya jangan memanggil saya lagi pak, saya kan orang susah pak, saya mau cari makan lagi untuk anak-istri saya pak," pintanya.
Di tempat yang, Humas PT SSL, Suherman Hutagalung, ditanya terkait laporan tersebut, dirinya tidak bisa memberikan statemen. "Kita serahkan saja pada hukum pak, kita tidak usah banyak komentar," tuturnya.
Kemudian dikonfirmasi kepada Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Rohul, menerangkan terkait kasus tersebut, sifatanya masih penyelidikan.
"Kita masih meminta keterangan terhadap para saksi-saksi, hari kita konfrontir antara pihak perusahaan dengan korban yang dipukuli, intik masih pemeriksaan saksi-saksi," tuntasnya. (dpr/raj)