Polisi Nyamar Sebagai Pembeli, Warga. Dalu-Dalu Tangkap Pengedar Narkoba
ROKAN HULU- Trik atau strategi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohul ini pantas diacungi jempol. Pasalnya dengan menyamar sebagai pembeli, seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dalu-dalu berhasil ditangkap.?
?Pria kurang beruntung yang diduga sebagai pengedar sabu berinisal BST alias TPR bin M. Said (38) warga Kampung Kuba belakang Pasar lama Dalu-Dalu, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Dia ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah seorang anggota polisi yang menyamar menjadi salah seorang pembeli yang membutuhkan barang haram itu.?
?Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul Iptu Dasril, SH, Senin (14/12) mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi dari warga bahwa di Dalu-dalu ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.?
?Menindaklanjuti informasi itu, Minggu (13/12) pagi sekitar pukul 07.15 WIB pagi, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dasril langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan pengintaian di rumah tersangka pengedar di Dalu-dalu.?
?"Tersangka berhasil kita tangkap ketika transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli," ujar Iptu Dasril yang menjelaskan tersangka tidak dapat mengelak dari polisi.?
?Setelah berhasil melakukan penagkapan, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan badan serta tak lupa juga lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari penggeledahan badan, polisi menemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.?
?"Sabu seberat 0,87 gram itu dibungkus dalam plastik bening," tambah Iptu Dasril, menerangkan selanjunnya langsung menggeledah rumah tersangka.?
?Lebih lanjut dikatakan Iptu Dasril, dari penggeledahan rumah, polisi menemukan timbangan elektrik warna hitam, uang sebanyak Rp.2,4 diduga hasil penjualan shabu, alat hisap (bong) dari kaca, dua Handpone, beberapa plastik bening tempat sabu, gunting, mancis, pipet dan kompor.?
?"Kita juga temukan bungkus permen yang diduga sebagai tempat sabu," jelas Iptu Dasril, selanjutnya langsung menggiring tersangka ke Mapolres Rohul.?
?Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul. (dpr/raj)