Polisi Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Jalan Lintas Bono
Pelalawan.portalriau.com---Res Intel Polsek Teluk Meranti ringkus terduga pengedar Narkotila jenis Sabu,RA, 37Thn ,Wiraswasta
Alamat: Parit Naga Desa pulau muda Kec. Teluk meranti Kab.Pelalawan.
Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada Awak Media menyampaikan,"
Pada hari Rabu tgl 21 Maret 2018 skr pkl 18.00 Wib bertempat di Jl. Lintas Bono Tepatnya didepan simpang Koperasi Tandan harapan Kel.Teluk Meranti Kec. Teluk meranti Kab. Pelalawan telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pengedar Narkotika Jenis Sabu - sabu oleh Gabungan Res- Intel yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Teluk meranti AIPDA DEDI GUSMAN.
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang bandar narkoba yang akan transaksi di Desa pulau muda Kec. Teluk meranti dengan menggunakan mobil sehingga Selanjutnya team Res~Intel melakukan penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 skr 18.00 Wib bertempat di Jl. Lintas bono tepatnya disimpang Koperasi Tandan harapanKel.Teluk Meranti Kec. Teluk meranti Kab. Pelalawan dan menghentikan mobil dan menemukan pelaku di dalam mobil,
selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan Barang bukti 1 bks plastik bening berisikan Sabu bera6 Gram.Celana dalam warna coklat.Gunting kecil.Timbangan digital .Alat hisap Bong.2 unit Hp merk Samsung & Oppo.1 Buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 95.000,Selanjutnya pelaku & barang bukti dibawa ke polsek teluk meranti guna penyidikan lanjut.(rls/md)