Polisi Temukan 5 Anak Disembunyikan Yayasan Tunas Bangsa
PORTAL RIAU/SUMUT,PEKANBARU-Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil bergerak cepat menemukan sejumlah anak yang sempat disembunyikan tersangka Lili, pemilik dari Yayasan Tunas Bangsa, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Sedikitnya lima anak dibawah umur sudah ditemukan petugas saat suami tersangka, Hendra Agus alias Idang mau memberitahukan keberadaan ke lima bocah malang tersebut.
"Lima orang anak sudah kita temukan. Jadi tadi kita gali informasi dari suami tersangka Lili, kita bujuk rayu dan akhirnya suami yang bersangkutan mengaku dan memberitahukan keberadaan lima anak tersebut. Kelima anak ini semuanya masih berusia dibawah lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto kepada riauterkini.com, Selasa (31/01/17).
Menurutnya, kelima bocah itu sendiri ditemukan menjelang Maghrib tadi. Begitu mendapat informasi dari pengakuan suami Lili, petugas langsung membawanya ke Unit PPA Polresta Pekanbaru.
"Kelima anak ini nantinya juga akan kita titipkan ke rumah aman dinas sosial agar tidak terlantar lagi. Kita masih dalami terus keterangan dari suami tersangka untuk menelusuri ada tidaknya anak-anak lain yang masih disembunyikan dari Yayasan Tunas Bangsa. Apalagi yayasan itu tidak punya database mengenai jumlah anak yang diasuh di panti asuhan tersebut," bebernya.
Disinggung mengenai lokasi disembunyikan para bocah mungil itu, Bimo menuturkan jika si anak diduga disembunyikan oleh tersangka di sebuah rumah di daerah Kecamatan Tampan.
"Informasi yang kita dapatkan, kelima anak ini disembunyikan di daerah Kecamatan Tampan," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Bimo menambahkan bahwa untuk menggali informasi tentang kemungkinan adanya bocah lain yang masih disembunyikan pihaknya juga akan intensif melakukan pemeriksaan terhadap Idang, suami dari tersangka Lili. Besok, Rabu (01/02/17) pemeriksaan itupun akan dilakukan kembali.
"Besok, dia (Idang) kita periksa lagi sebagai saksi. Kita akan gali semua keterangan dari yang bersangkutan," tutupnya. (RTK/DPR)