Polres Bengkalis Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Selama 14 Hari Denga 7 Sasaran
Polres Bengkalis Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Dengan 7 Sasaran.
Bengkalis-portalriau.com- Polres Bengkalis dan jajaran menggelar kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning Polres Bengkalis 2020, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bengkalis. Operasi digelar mulai (23/7/20) selama 14 hari hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat mengatakan bahwa ada 7 sasaran pelanggaran operasi Patuh Lancang Kuning 2020 diantaranya tidak memakai helm SNI,tidak menggunakan safety belt,mengemudi melebihi batas kecepatan,melawan arus.Dan juga mengemudi dalam keadaan mabuk,mengemudi dibawah umur serta menggunakan HP saat berkendara.
Selain 7 sasaran juga ditargetkan juga untuk menurunkan lokasi kemacetan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan (adaptasi kebiasaan baru) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif serta humanis.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat juga mengatakan tujuan kegiatan agar terciptanya situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar terutama pada lokasi lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini juga untuk menurunkan angka kecelakaan.Dengan demikian tujuan operasi ini adalah bagaimana meningkatnya keselamatan berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan.Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas serta protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19,", Kata AKP Hairul Hidayat ( Jon)