Polres Inhil Telah Menangkap Pelaku Pembakaran Hutan
Tembilahan-Tekait Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kecamatan Pelangiran Desa Tanjung Simpang, Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali telah berhasil menangkap pelaku pada Selasa (17/2/15).
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Paur Humas IPTU Warno Mengungkapkan Kepada media online “Kita berhasil mengamankan AI (42) warga Parit Telesung Jaya, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil,”, Kamis (19/2/2015).
AI diamankan Polres Inhil pada Rabu (18/2/2015) sekira pukul 14.00 Wib, setelah diintrograsi AI mengakui lahan tersebut sengaja dibakar pada hari Minggu (15/2/2015) sekira jam 10.00 Wib
Kronologi kejadiannya seperti berikut “Ketika itu AI membakar dengan cara mengumpulkan rumput belukar dan akar kayu yang sudah ditebas kedalam satu tumpukan,” Setelah tertumpuk, lanjutnya, kemudian AI menyulutkan api ketumpukan rumput kering dan akar kayu dengan mengunakan korek api gas. “Sekitar pukul 11.00 wib setelah tumpukan rumput habis dimakan api tersangka menyiram api tersebut dengan dua ember air, kemudian tersangka pulang kerumah untuk istirahat makan,” imbuhnya
Pada Pukul 14.00 wib tersangka kembali lagi kelahan, namun pada saat itu diposisi tumpukan yang tersangka bakar, api sudah besar dan tersangka tidak mampu memadamkan api tersebut.
“Hingga saat ini lahan gambut tersebut masih mengeluarkan asap, luas lahan yang terbakar lebih kurang sebesar 25 hektare,” sebutnya. (MPR/Tra)