Polres Kampar Musnahkan 4 kg Ganja dan 20,56 gram Shabu
Portalriau.com - KAMPAR - Senin, 1 September 2014 pagi Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa Shabu seberat 20,56 gram dan Ganja kering seberat 4 kg. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus Narkoba yang berhasil diungkap Polres Kampar pada bulan Agustus 2014 dibeberapa lokasi yaitu di kecamatan Tapung dengan tersangka KJ dan SY, di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di desa Rimbo Panjang dengan tersangka TK dan di Salo dan Kampar Timur dengan tersangka JD dan AS. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Kampar ini Asisten I Pemda Kampar yang mewakili Bupati Kampar, Wakil Ketua PN Bangkinang, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangkinang, Ketua BNK Kampar, serta perwakilan kepala dinas instansi terkait lainnya dan juga dari tokoh agama dan masyarakat Kampar H.Zapri Haroen. Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ari Darmawan SiK yang mewakili Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini hendaknya dapat menggugah kepedulian kita semua untuk memberantas peredaran barang haram ini yang sudah hampir menyentuh segala kalangan, saat ini pengguna narkoba juga sudah sampai kepelosok desa. Polri hanya ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, orangtua dan keluarga serta masyarakat adalah yang terdekat dengan para pengguna maupun pengedar narkoba, untuk itu mari kita peduli untuk mencegah hal ini guna menyelamatkan generasi bangsa ini. Asisten I Pemda Kampar Nukman dan tokoh agama dan masyarakat Kampar H.Zapri Haroen dalam sambutannya masing - masing juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba ini, diharapkan kedepannya untuk wilayah kabupaten Kampar ini dapat diminimalisir bahkan zero Narkoba seperti juga yang menjadi program pemerintah Kampar.