Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Pekat Siak 2014
Portalriau.com - KAMPAR - Operasi Pekat Siak 2014 yang telah digelar selama 10 hari dari tanggal 11 s/d 20 Desember 2014, untuk wilayah hukum Polres Kampar telah mengungkap 27 kasus yang terdiri dari 3 kasus curat, 3 kasus curanmor, 6 kasus narkotika, 14 kasus judi dan 1 kasus miras. Dari 27 kasus tersebut berhasil diamankan 52 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Hadir pada acara pemusnahan barang bukti ini ketua Pengadilan Negeri dan Kajari Bangkinang, Ketua BNK Kampar, Kadis Kesehatan Kampar, Tokoh Agama dan Masyarakat Kampar H.Zafri Haroen serta pejabat utama Polres Kampar.
Dalam sambutannya Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK menyampaikan tentang pengungkapan kasus selama Ops Pekat Siak 2014 di wilayah kabupaten Kampar sebanyak 27 kasus dengan 52 tersangka, dari 27 kasus tersebut 6 diantaranya adalah kasus Narkoba, pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan bahwa masih banyaknya peredaran narkotika di wilayah kabupaten Kampar yang perlu menjadi perhatian semua pihak dalam memberantasnya, diharapkan peran serta dan kepedulian masyarakat luas untuk membantu penegak hukum menanggulanginya, semoga dimasa yang akan datang wilayah kabupaten Kampar ini bisa menjadi wilayah yang bebas narkoba.
Tokoh agama dan masyarakat Kampar H. Zapri Haroen dalam sambutannya juga mendukung kinerja Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam memerangi penyakit masyarakat ini, disampaikan beliau penyalahgunaan narkotika telah merusak generasi muda dan bangsa yang perlu kita antisipasi bersama. (Deni/MPR)