Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba
Penangkapan bermula ketika jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba di jalan Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap ZI alias EL, dari tangannya didapati 1 (satu) paket kecil shabu dalam plasik bening yang menurutnya diperoleh dari temannya TH, tanpa buang waktu petugas langsung menangkap TH dan dari pengakuan TH ini diketahui pula barang haram tersebut dibeli dari RY.
RY akhirnya berhasil diringkus beberapa waktu kemudian ketika berada dikebunnya yang berlokasi di desa Ridan Permai kecamatan Bangkinang Kota, 7 orang teman RY yang bersamanya ketika itu juga ikut diamankan petugas.
Dari hasil pengembangan dan penggelehan di rumah tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) unit HP merk nokia warna hitam dan abu2 kombinasi hitam, 3 ( tiga) buah bong terbuat dari plasik, 1 (satu) buah bong terbuat dari bola lampu, 2 (dua) buah mancis, 5 (lima) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, 4 (empat) buah kaca pirex dan beberapa barang lainnya yang berkaitan beserta uang tunai Rp. 1.072.000.
Para tersangka ini kemudian beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Mapolres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, disampaikan beliau bahwa dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polres Kampar diketahui 3 orang positif sebagai pengguna dan akan dilanjutkan ke proses hukum berikutnya, sementara 7 teman tersangka RY yang bersamanya saat penangkapan tidak ditemukan bukti keterlibatannya dan telah dikembalikan kepada keluarganya.(MPR)