Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Tapung Hulu
Bangkinang-Kamis 12 Februari 2015 sekira pukul 11.00 wib, jajaran Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah TP(36) dan RH (22) keduanya warga desa Bukit Kemuning kecamatan Tapung Hulu serta IF (23) warga desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu, mereka ditangkap ketika sedang berada di rumah TP di desa Bukit Kemuning.
Bersama para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang shabu, 1 timbangan digital, 12 plastik pembungkus, 3 buah HP yang digunakan para pelaku dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp.500 ribu serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kasatres Narkoba AKP. Tapip Usman ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, menindaknya lanjuti informasi tersebut jajaran Satres Narkoba melakukan lidik ke TKP yang berada dirumah TP (36) di desa Bukit Kemuning kecamatan Tapung Hulu.
Selanjutnya disaksikan ketua RT setempat dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dirumahnya dan petugas berhasil menemukan 5 paket sedang Narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(mpr/den)