Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Jemput Kiriman Paket Shabu di Loket Bus
Kampar -Jajaran Polsek Tapung bersama Sat Res Narkoba Polres Kampar kembali lakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu seberat 22,72 gram pada Kamis 29 Oktober 2015 sekira pukul 14.00 wib.
Tersangka Narkoba yang diamankan Kepolisian ini adalah SU alias CI (LK 37 TH) warga
desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.
Penangkapan tersangka SU alias CI ini adalah hasil pengembangan dari ditemukannya pengiriman paket narkotika jenis shabu - shabu yang dikirim melalui Bus Medan Jaya dari Medan tujuan Ujung Batu Rokan Hulu.
Penemuan paket narkoba ini terjadi saat pelaksanaan razia Operasi Zebra 2015 yang digelar Polsek Tapung pada pagi harinya. Saat itu seperti diberitakan sebelumnya bahwa personil Polsek Tapung menemukan penumpang Bus Medan Jaya yang membawa narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 3 kg, kemudian petugas memeriksa bagasi Bus dan mendapati paket kiriman barang yang mencurigakan dari seseorang asal Medan untuk dikirim kepada Ibuk Santik dengan alamat loket Bus Medan Jaya desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu. Dari penemuan paket yang diduga berisi narkoba ini petugas kemudian menyelidiki pemilik paket tersebut dan membiarkan barang tersebut sampai ke loket Bus Medan Jaya di desa Kasikan.
Kasat Res Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman bersama Kanit Res Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid langsung memimpin pengintaian dilokasi tersebut, dan sekira pukul 14.00 wib datang seseorang menjemput paket tersebut dengan menunjukkan KTP sesuai alamat yang tertulis pada paket barang tersebut. Petugas yang sudah siaga dilokasi itu langsung meringkus tersangka dan kemudian mendapatkan barang bukti shabu shabu seberat 22,72 gram yang disembunyikan dalam sepatu bekas didalam kotak pada paket barang tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman didampingi Kanit Res Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(dpr/den)