Polres Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 


Pelalawan.portalriau.com---Kepolisian Resor Pelalawan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 23,95 gram di Mapolres Pelalawan, Kamis ( 29/3/ 2018 ) jam 10.00 wib.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke air yang ditampung dalam satu wadah lalu diaduk dan kemudian dibuang ke kloset. Namun terlebih dulu dilakukan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, disaksikan seluruh pihak yang hadir.


"Sebelum dimusnahkan, kami mengecek BB tersebut agar dapat diketahui betul-betul jenis sabu. Cara yang kita lakukan dengan memasukkan sabu ke toples berisi air, dan diaduk. Setelah itu dibuang ke kloset," pungkas Kasat Narkoba


Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh tersangka dan juga dihadiri oleh JPU Kejaksaan Negeri Pelalawan, Reza Fikri Darmawan, Kasat Tahti Polres Pelalawan IPDA Asbon dan Petugas Klinik Polres Pelalawan, Binton.


Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah, SH.MH yang mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, langsung memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut. Saat proses pemusnahan itu IPTU Romi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti atas nama tersangka HW, yang ditangkap di jl. Pemda Kel. Pkl. Kerinci Kota kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.


Tersangka HW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.


"Pemusnahan ini bentuk komitmen kita untuk memberantas narkoba. Saya tidak main-main dengan narkoba, tidak boleh ada narkoba di Pelalawan," kata IPTU Romi.


IPTU Romi juga menegaskan, semua barang bukti kasus narkoba dimusnahkan, kecuali untuk kepentingan persidangan di pengadilan.


Kasat Narkoba juga mengharapkan Pelalawan tidak menjadi daerah atau jalur transit narkoba. Butuh semua pihak untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.


Kasat Narkoba juga mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak termasuk media massa.


" Semoga dengan adanya penindakan dan sanksi bagi penyalahgunaan narkoba memberikan efek jera sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan " tutup Kasat Narkoba, IPTU Romi Irwansyah.(rls/md)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...