POLRES ROHIL MUSNAHKAN 1087 BUTIR EXSTASY DAN 40 KILOGRAM GANJA KERING.

POLRES ROHIL MUSNAHKAN 1087 BUTIR EXSTASY DAN 40 KILOGRAM GANJA KERING.

UJUNG TANJUNG, PORTALRIAU.COM -  Perederan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba ) di kabupaten Rokan Hilir akhir-akhir ini semakin memprihatinkan, terbukti dengan banyaknya pengedar dan pemakai yang di bekuk oleh satuan Polres Rokan Hillir hingga sampai proses ke Pengadilan. Pada hari senin (3/12 ) kembali Polres Rohil memusnahkan sebanyak 1087 Butir Pil Exstasy yang ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil dan 40 Kg daun ganja kering yang ditangkap Sat Polsek Bagan Sinembah dimusnahkan. Dengan disaksikan langsung oleh tersangka. Dan cara pemusnahan barang bukti ( BB),tersebut untuk Exstasy dimusnakan dengan di Blender hingga hancur dan ditanam dalam tanah, dan untuk daun Ganja kering dibakar.


Acara pemusnahan dilaksanakan di Halaman Mapores Rohil, yang dihadiri oleh Kapolres Rohil, AKBP Auliansyah Lubis beserta jajaranya, Ketua PN Rohil Wuryanta SH.MH,  Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohil, Arwin SH.MH, Danramil Kecamatan Bagan Sinembah, Kapten Inf. H Sitorus,  Staf Khusus BNK Rohil, Asmarahadi, Camat Bagan Sinembah, Hadiyono SH, jajaran Puskesmas Kecamatan Tanah Putih, jajaran Poliklinik Polres Rohil dan RT/RW setempat.
Kapores Rohil, AKBP Auliansyah Lubis SIK . mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti(BB) 1087butir Pil Ekstasy dengan dua orang tersangka Acai als Candra(50) dan Along als Heri (28) warga Bagansiapiapi. kedua orang tersangka ini masih diamankan diPolres hingga penyelidikan lebih lanjut, Dan untuk 40 kilogram ganja, pelaku tersangka diduga empat orang. satu orang wanita dan tiga orang pria sempat melarikan diri kelokasi perkebunan sawit warga saat dilakukan pengejaran di sekitar balam km 10. Bagan Sinembah dan saat ini masih dalam pengejaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.
"Sesuai prosedur dan kesepakatan dari berbagai pihak, maka BB ini harus dimusnahkan. Dan kita tidak bisa menjamin kalau BB ini selalu aman, apalagi dalam jumlah yang banyak seperti ini," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, keberhasilan jajaran Kepolisian dalam memberantas Narkoba tidak terlepas juga dari kerjasama semua elemen  masyarakat Rokan Hilir yang ada.

"Untuk itu kami minta kepada masyarakat, janganlah bosan memberikan informasi kepada kami, agar peredaran Narkoba jenis apapun diwilayah kita dapat kita basmi sesuai apa yang kita harapkan," katanya.

Auliansyah juga menambahkan, agar BNK Rohil terus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, dengan tujuan,  bahaya narkoba yang  sangat bisa merusak generasi penerus bangsa dan negara ini.hingga hal ini bisa diketahui oleh masyarakat ramai tentang resiko penggunaan narkoba ini.

"Semoga dengan kerjasama kita semua, memerangi dan memberantas peredaran narkoba bisa kita basmi hingga sampai ke akar-akarnya," tegas Auliansyah.(A.sng)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...