Polres Rohul Amankan 5 Pelaku Ranmor di Ujungbatu
ROKAN HULU-Jajaran Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (8/6) sekitar pukul 18.00 wib melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga sindikat pelaku curanmor, PT. Padasa Kecamatan Kabun-Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Kamis (9/6), katanya, berdasarkan LP/ 18/ V / 2016/ Res Rohul / Sek Kabun Tanggal 19 Mei 2016 dengan pelapor atas nama Tien Pakpahan
" Identitas pelaku, Firman Saputra (24), warga Petakur Atas Kelurahan Ujungbatu, Lio Kardino, (30) Warga Petakur Atas Kelurahan Ujungbatu,, Agus Harianto (31) juga warga yang sama, Agus Kindaryanto, (33) Desa Suka Maju Kelurahan Ujungbatu, Syafrizal als Isap (34), Warga Desa Kotalama Kecamatan Kuntodarussalam-Rohul," paparnya
Jelas Efendi Lupino, Barang Bukti (BB). 2 buah kunci T, 2 anak kunci T, 1 buah tas, 2 buah dompet, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat putih, digunakan tersangka Agus Harianto untuk berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 Unit Sepeda motor Honda beat hijau (hasil curian), 1 unit Sepeda motor Honda Revo (hasil curian) dan 1 Unit Sepeda m Supra Fit (hasil curian).
"Kronologis kejadian pada hari Rabu 8 Juni 2016 sekitar pukul 12.00 wib tim opsnal Sat Reskrim Res Rohul mendapatkan info dari masyarakat bahwa terdapat penadah R2 diduga hasil curian atas nama Syafrizal alias Isap yang tinggal diseputaran PT Padasa Kecamatan Kabun," tuturnya.
Tambahnya, tim selanjutnya bergerak ke PT Padasa untuk memastikan informasi tersebut dan sekira pukul 18.00 wib tim menemui Syafrizal alias Isap, kemudian di rumah yang bersangkuta terdapat 2 Ranmor jenis supra Fit dan Honda Revo tanpa surat kendaraan ranmor.
"Selanjutnya tim mengecek no. rangka dan no. mesin ranmor tersebut, dari hasil pengecekan ranmor itu merupakan BB curian berdasarkan LP : 18 / V / 2016 / Res Rohul / Sek Kabun Tgl 19 Mei 2016 dengan Pelapor atas nama Tien Pakpahan," tutupnya.
"Dari hasil interogasi terhadap Syafrizal alias ISAP ranmor itu didapat dari Agus Harianto yang tinggal di Desa Patakur Atas Kelurahan Ujung Batu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap Agus Harianto," ujarnya
Di rumah Agus Harianto tim mendapati 3 orang yakni Agus Harianto, Lio Kardino dan Firman Saputra serta BB kunci T dgn 2 anak kunci pada tas milik Lio Kardino. Saat tim akan melakukan penangkapan, Agus Harianto dan Firman Saputra berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan pelumpupuhan dengan menembak secara terukur pada kaki terhadap kedua tersangka.
"Kedua tersangka kemudian dirujuk ke Puskesmas Kunto Darusalam untuk dilakukan pengobatan. Dari hasil interogasi kepada Agus Harianto, yang bersangkutan sudah pernah mencuri sebanyak 3 kali. Barbuk ranmor jenis Honda Revo yang ada pada Syafrizal alias ISAP dicuri Agus Harianto dan Firman Saputra di PT Padasa, ranmor jenis Supra Fit dicuri Agus Harianto bersama Lio Kardino diparkiran mushola Jalan Lingkar Ujungbatu dan ranmor jenis honda beat dicuri di kafe tepi air Desa Suka Damai Kelurahan Ujungbatu.
"Untuk barbuk Ranmor jenis supra fit dijual melalui perantara atas nama Agus Kindaryanto untuk dijual kepada Syafrizal alias ISAP. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Agus Kindaryanto di Desa Sukamaju Ujung Batu. Selanjutnya ke 5 tersangka berikut barbuk dibawa ke Polres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino.(dpr/raj)