Polres Rohul Grebek 9 Mesin Jackpot
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Satuan Reskrim Polres Rohul, grebek 9 mesin judi jackpot atau arena judi dindong, di dua lokasi, yakni Kecamatan Tambusai serta Kecamatan Bangun Purba.
Dari informasi Kapolres Rohul, AKBP AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Ops Kompol Suwarno mengatakan, operasi pengrebekan judi modus menggunakan mesin jackpot, dilakukan Kepolisian Selasa (11/11/2014) malam kemarin,
Di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai, personil Polres mengamankan 5 mesin jackpot serta 3 pria pemilik warung, yang diduga sebagai pemilik mesin judi tersebut.
Menurut Kapolres Rohul, operasi penangkapan mesin judi jackpot, setelah adanya informasi masyarakat, bahwa ada perjudian jenis mesin jackpot di Desa Rantau Panjang,”ucap Suwarno,Kamis (13/11/2014).
Bahkan selain menyikat 5 mesin judi jackpot di Kecamatan Tambusai, dalam operasi dua malam terakhir hingga Rabu (12/11/2014) malam, Polres Rohuil juga berhasil amankan 9 mesin jackpot atau dindong dari lima warung di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Bangun Purba.
Dalam operasi itu, dipimpin Wakapolres Rohul, Kompol Indra Andiarta. Hasilnya, 5 mesin jackpot diamankan dari tiga warung di Kecamatan Tambusai. Baru giliran sekitar pukul 20.30 Wib, 5 personel dari Polsek Rambah dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Novi Zahendri, juga berhasil menyikat dan mengamankan 4 mesin jackpot serta 2 orang diduga sebagai pemiliknya dari dua tempat di Kecamatan Bangun Purba.
“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di warung milik SA (49) Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, petugas berhasil mengamankan 2 mesin jakpot dengan 156 koin. Lalu pada TKP kedua warung milik YUN (46) di Desa Tangun, polisi juga berhasil mengamankan 2 mesin jackpot, bersama 190 koin. Saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua lokasi itu, petugas menemukan anak-anak sedang bermain.
“Dari hasil operasi Pekat di dua TKP tersebut, juga sudah disita barang bukti empat mesin jackpot dan jumlah koin 346 buah,”ucap Kompol Suwarno, Kamis (13/11/2014) siang.
Kabag Ops Polres mengakui, saat digelar operasi, polisi menemukan sejumlah pemain dari kalangan anak-anak. Namun karena masih di bawah umur, mereka tidak ikut diamankan, hanya dilakukan pendataan dan dibubarkan untuk tidak main lagi.
“Seluruh barang bukti, kini sudah diamankan ke Mapolsek Rambah, guna lidik dan sidik selanjutnya,”tegas Suwarno. (MPR)