Polres Rohul Terus Dalami Kasus Polisi Penembak Istri

ROKAN HULU- Kapolres Rokan Hulu (Rrohul) terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap Risma Boru Nainggolan di Kecamatan Kepenuhan-Rohul, melibatkan anggotanya ST. Simanjuntak, tak lain adalah suaminya sendiri.

Sejak berhasil diringkus dari persembunyianya di Kalimantan Barat, polisi terus memeriksa intensif, sebenarnya, menjadikan tersangka tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Dari hasil pemeriksaan telah dialkukan Satreskrim Polres Rohul, tersangka mengakui motif pembunhan tersebut murni didasari karena sakit hati karena ucapan korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono Selasa (24/11) di Pasir Pengaraian. Kapolres juga membantah adanya oknum polisi  ikut andil dalam pelarian tersangka hingga akhirnya berhasil diringkus di rumah orang tua istri pertamanya di Desa Melayu, Kecamatan Melayu Raya Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

"Tidak ada oknum polisi yang membantu pelarian tersangka, pelarian tersangka inisiatif sendiri, dia lari menggunakan Bus ALS hinga kepelabuhan Merak tidak bayar, kemudian pergi ke Kalbar dengan menggunakan Kapal Barang," bantah Kapolres.

Diterangkan Kapolres, saat melarikan diri ke Rumah orang tua istri pertamanya di Desa Sungai Melayu, kecamatan Kalimantan Barat tersangka tidak banyak membawa uang karena seluruh uang dan juga ATM tersangka sebagai anggota Polri masih berada di tangan istrintya (Korban).

Untuk Saat ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal KDRT. Namun polisi juga masih mendalami, apakah ada unsur perencanaan yang dilakukan tersangka sebelum membunuh istrinya sendiri

"Jika nantinya terdapat unsur perencanaan yang dilakukan tersangka, maka tersangka juga akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," ujarnya.

Disinggung tentang status tersangka yang merupakan anggota polri, Kapolres menegaskan hal itu, tidak akan mempengaruhi proses hukum tindak kriminal umum yang dilakukan tersangka. Tersangka nanti juga harus mempertanggung jawabkan perbuatanya secara internal polri karena tersangka merupakan anggota polri aktif.

Menurut Kapolres, tersangka nanti akan melalui tiga kali sidang untung mempertanggung jawabkan perbuatanya secara fungsi profesinya, kepada Pus Bin Pro. Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi polri yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pus Paminal dan Fungsi Provost dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan polri yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pus Provost. "Tersangka nanti akan menjalani sidang 3 kali di propam, baru kemudian diputuskan apakan yang bersangkutan diberhentikan," sebut kapolres. (dpr/Ram)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...