Polsek Bangkinang Barat Amankan 2 Pelaku Narkoba Usai Tabrak Lari
Bangkinang Barat -Sabtu 17 Oktober 2015 sekira pukul 14.00 wib, Jajaran Polsek Bangkinang Barat amankan 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu terhadap AG (LK 23) warga Perumahan Pandau Siak Hulu kabupaten Kampar dan RS (LK 23) warga Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat salah satu personil Polsek Bangkinang Barat Bripka Khamry mendapat informasi dari seseorang bahwa ada mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BA-1503-BH baru saja menabrak orang di wilayah Bangkinang dan melarikan diri ke arah Kuok. Mendapat informasi tersebut Bripka Khamry bersama anggota unit lantas Polsek Bangkinang Barat Brigadir Citra Mulyo melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta 2 orang didalamnya saat akan melewati jembatan pasar Kuok dan kemudian membawanya ke Polsek Bangkinang Barat.
Sesampai di Polsek petugas yang curiga dengan gerak gerik kedua tersangka ini kemudian mendapatkan satu kotak rokok Marlboro yang berisikan kaca pirex, jarum dan mancis didalam mobil tersebut.
Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Suparno dan disaksikan kedua tersangka dilakukan penggeledahan didalam mobil tersebut dan ditemukan narkotika jenis shabu yang disimpan didalam dashbor dan dibungkus kotak rokok Sampurna sebanyak 3 paket dengan berat sekitar 8 gram.
Petugas juga menemukan barang bukti lainnya antara lain 1 buah timbangan, kaca pirex, 2 buah pipet, 1 pak plastik bening dan beberapa barang lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(Dpr/Edi)