Polsek Bangkinang Barat Ringkus Seorang Bandar Narkoba Di Salo Timur
SALO TIMUR - Berkat informasi masyarakat Polsek Bangkinang Barat melakukan penangkapan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu Kamis malam 19/11 sekira pukul 21.15 WIB.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan petugas Kepolisian ini adalah SA alias AZ (LK 35 TH) yang diciduk petugas dirumahnya yang berlokasi di Dusun Koto Menanti Desa Salo Timur kecamatan Salo tepatnya didepan asrama Yonif 132/BS.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Koto Menanti Salo yang meresahkan masyarakat, menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka langsung turun ke lokasi tersebut bersama personilnya untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai di lokasi yang disebutkan, Tim melihat tersangka sedang berada didepan rumahnya diduga sedang menunggu calon pembeli narkoba, tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan tersangka dan menemukan 1 paket narkoba jenis shabu dari tersangka ini.
Selanjutnya disaksikan kepala Desa Salo Timur Said Abdullah serta di back up anggota Satres Narkoba Polres Kampar dilakukan penggeledahan dirumah tersangka SA ini dan berhasil ditemukan barang bukti antara lain 2 paket sedang dan 22 paket kecil shabu dengan berat kotor sekitar 16 gram, 1 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka SA alias ZA saat ini telah diamankan di Polres Kampar karena proses penyidikannya dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Kampar. (dpr/edi)