Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

portalriau.com - KAMPAR, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pemuda warga Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan karena menganiaya temannya, pelaku ditangkap dirumahnya pada Senin sore (9/12/2019).

 

Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FE (19) yang beralamat di SP 2 Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

 

FE ditangkap atas laporan korbannya sdr. Jefri (19) warga Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu dinihari (8/12/2019).

 

Berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian ini bermula pada Minggu (3/11/2019) sekira pukul 02.00 wib di Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan, saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat.

 

Korban menolak ajakan ini namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah, sesampai didepan rumah salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali.

 

Tidak itu saja, 2 rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban, setelah itu tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar.

 

Atas kejadian ini korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian mengadakan proses gelar perkara dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan.

 

Pada Senin sore (9/12/2019) didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka.

 

Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Yulisman bahwa tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...