Polsek Kunto Darussalam,Berhasil tangkap Bandar Ganja Warga Desa Sp1 di Kota Baru

Polsek Kunto Darussalam,Berhasil tangkap Bandar Ganja Warga Desa Sp1 di Kota Baru

Rohul – (Riau) PortalRiau.com Penangkapan satu orang pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja Rumah pelaku di Desa Kota Baru (SP1) Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu SR als wak odeng 53 Th, laki-laki, Pedagang, Desa Kota Baru Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu (Rohul) pada hari minggu tanggal 28 juni 2020 sekitar pukul 19.00

 

“empat ratus lima puluh sembilan) paket kecil ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi.

91(sembilan puluh satu) paket sedang ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi.

(dua) paket besar ganja yang dikemas kertas dalam koran. d. 1(satu) unit handphone Nokia senter warna hitam.

(satu) kotak karton merek aqua

 

Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di los pasar desa kota baru sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kemudian tim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP SIHOL SITINJAK, SH dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan diamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama SR als WAK ODENG yang sedang duduk di samping rumahnya

 

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

dari hasil penggeledahan ditemukan diduga 27 (dua puluh tujuh) paket narkotika jenis ganja paket kecil dibungkus degan kertas pembungkus nasi. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam warung yang berada di depan rumah pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah kotak karton aqua yang didalamnya berisikan 459 (empat ratus lima puluh sembilan) paket kecil ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi, 91 (sembilan puluh satu) paket sedang ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi dan 2 (dua) paket besar dikemas dengan kertas koran.

 

Dari keterangan SR als WAK ODENG bahwa daun ganja tersebut diperoleh dengan cara menjemput menggunakan R2 sekitar 2 minggu yang lalu dari teman lamanya an Sodara di Balam (Kab. Rokan Hilir) sebanyak 2 (dua) Kg seharga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) selanjutnya ganja dibuat paket kecil seharga Rp 50.000 dan paket besar Rp 100.000 untuk dijual selanjutnya Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kunto Darussalam untuk Penyidikan lebih lanjut.(Humas/MRA)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...