Polsek Mandau Amankan Pelaku Penganiayaan Dan Penyekapan
Duri-portalriau.com- Seorang pria bernisial MA warga Desa Balaimakam Kecamatan Bathin Solapan akhirnya diamankan oleh pihak Polsek Mandau Polres Bengkalis.Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban S yang merupakan karyawan PT IDB tersebut dilakukan (10/6/20) sekira pukul 15:30 WIB setelah menerima laporan dari isteri korban warga Desa Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK mengatakan bahwa pada (17/4/20) lalu sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamayan Bathin Solapan, Kabupaten . Bengkalis, diketahui telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap diri korban S , yang dilakukan oleh MA orang tidak dikenal.
Hal itu berawal ketika pelapor ( istri korban) mendapat infomasi dari seorang saksi tentang keberadaan korban.Selanjutnya pelapor mendatangi TKP dan disana pelapor menjumpai saksi saksi.Kemudian Pelapor bersama Para Saksi melihat langsung kondisi korban, dan ternyata benar bahwa telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya pelapor selaku Istri korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,", jelas Kompol Arvyn Hariyadi,SIK.
Dan berdasarkan laporan tersebut diatas lanjut Kapolsek Mandau kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MA .Sehingga pada hari Rabu, 10 Juni 2020, pkl 15.30 Wib, Team mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) .
" Saat dilakukan penangkapan tersangka kooperarif dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.,",ungkap Kapolsek Mandau ( Jon)