Polsek Mandau Ciduk Pelaku Jambret HP Bersama Penadah
Duri-- portalriau.com- Giat gerak cepat pihak Unit Reskrim Polsek Mandau dalam penangkapan terhadap pelaku Tndak Pidana ( TP) pencurian dengan kekerasan (Jambret) dapat diacungi jempol.Pasalnya hanya dengan waktu sehari 3 orang pelaku jambret yang meresahkan warga ini berhasil diciduk.
Ketiga pelaku diantaranya AF (22) dan ZY (20) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan Z (19) selaku penadah warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diciduk pada Rabu (8/7/20) sekira pukul 02:30 WIB dalam perkara TP Pencurian dengan kekerasan ( Curat) sesuai dengan rumusan pasal 365 KUHPidana.Penangkapan terhadap ketiga pelaku jambret dilakukan setelah menerima laporan dari U (55) atas kejadian jambret dengan korban MR (13) seorang pelajar warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kab. Bengkalis.
Saat dilakukan penangkapan disita barang bukti 1 unit HP milik korban Merk Oppo A5 (milik korban),1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih BM 6422 EP yang digunakan Pelaku untuk jambret.kemudian 1 unit HP merk Samsung lipat GT-E 1272 milik tersangka AF (di beli dari hasil penjualan HP milik korban).Dan juga Uang sisa hasil penjualan Handphone sebesar Rp 225.000.
Kapolsek Mandau Kompol Arvyin Hariyadi,SIK mengatakan bahwa aksi jambret terhadap korban terjadi pada (7/7/20) sekira pukul 18:00 WIB Di Jalan Desa Harapan, Gg. Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang dilakukan oleh AF .Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan laporan tersebut diatas, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap tersangka, kemudian (8/7/20) sekira pukul 02:30 WIB Team mengetahui bahwa tersangka sedang mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Lintas Duri Dumai KM 16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten . Bengkalis. Selanjutnya Team Opsnal menghentikan tersangka AF dan melakukan penangkapan .Atas pengakuan AF bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama tersangka ZY.
Kemudian Team melakukan pengembangan dan mencari dan mengamankan ZY dan juga tersangka Z selaku penadah barang curian tersebut.Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut l,", Terang Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK ( Jon)