Polsek Mandau Ungkap Pelaku Curat Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Mandau Ungkap Pelaku Curat Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Duri- portalriau.com- Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis sukses mengungkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat).Komplotan sebanyak 4 orang  spesialis  pencurian uang dalam mobil dengan modus pecahkan kaca  berhasil ditangkap pada (28/10/19) sekira pukul  13.00 WIB di Jalan Anggur Timur Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, atau tepatnya di parkiran Bank BRI Kota Dumai.

 

Keempat tersangka yang sudah 2 kali beraksi selama bulan Oktober 2019 diantaranya  SS, (31) warga RT.01/RW.12, Kel. Titian Antui, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Dan DS Alias LB, (45)  warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Dan ketiga adalah  PR, (55 ) warga RT.02/RW.05 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Keempat SP, (25) warga  RT.08/RW.06 KelurahanTalang Mandi, Kecamatan . Mandau, Kabupaten Bengkalis.

" Keempat tersangka ditangkap karena patut diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 363 KUHPidana,setelah mendapat laporan dari 2 korban.

 

Pertama  Yanti Punta Asima Pasaribu (32 ) warga Mandau dari PT. Petronesia Benimel.Terjadi pada (10/10/19) Oktober 2019 sekira pukul 12.10 Wib bertempat di parkiran depan Ampera Siti Jalan Hang Tuah Duri.Uang dalam tas yang disimpan dalam mobil Rp. 225.juta berhasil dibawa kaburbl oleh kawanan dengan pecah kaca mobil yang sedang parkir.Dan kedua 

Dan korban kedua Fideria Tamba (25) warga  Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan dari  PT.Candra Citra Sarana .Yang terjadi pada (22 /10/19)  sekira pukul 13.00 Wib bertempat di parkiran depan RM. Bunga Raya Jalan. Sudirman Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

 

Uang sebanyak Rp 230 juta yang disimpan dalam mobil berhasil dibawa kabur dengan modus pecah kaca yang sedang parkir.", papar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK,MH saat konfrensi pers (29/10/19) di Mapolsek Mandau.

Saat diamankan disita beberapa barabg bukti hasil kejahatan.

 

" Untuk proses hukum selanjutnya ke empat tersangka berikut beberapa barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau.Dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun,", kata Kapolsek Mandau ( jon)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...