Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

 

Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi (2) Dua orang diduga pengedar Narkotika jenis daun ganja diringkus petugas Polsek Pangkalan Kuras di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan Senin16 April 2018 sekira pukul 17.30 Wib.


Kedua pelaku adalah ZA, 35 thn, Laki Laki, Buruh warga Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan dan LE , 27 thn, Wiraswasta, laki-laki, Desa Rawang Empat Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK.melalui Paur Humas Polres Pelalawan menyempaikan kepada Awak Media, penangkapan kedua tersangka setelah anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa bertempat di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.


Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib ,Tim Polsek Pkl.Kuras yang dipimpin oleh Aipda Andri langsung melakukan penyelidikan di TKP, Kemudian Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan tepatnya di belakang Pos Security.


Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor .ZA.Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering ukuran kecil yang sudah terbuka bungkus plastik nya, Uang tunai senilai Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah ), dan 1 (satu) unit HP Merk Mito warna Silver.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan.Kemudian diketahui bahwa ZA memperoleh Narkotika jenis daun ganja tersebut dari LE selaku bos.


Tim kemudian melakukan penanangkapan terhadap LE di SPBU Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan Tim.Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan Nomor 081378440685 dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi warna Silver yang mana di HP tersebut banyak terdapat SMS dan komunikasi tentang penjualan Narkotika jenis daun ganja tersebut.


Saat ini kedua Terlapor beserta narang bukti telah diamankan di Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.( ris/md )

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...