Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

 

Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi (2) Dua orang diduga pengedar Narkotika jenis daun ganja diringkus petugas Polsek Pangkalan Kuras di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan Senin16 April 2018 sekira pukul 17.30 Wib.


Kedua pelaku adalah ZA, 35 thn, Laki Laki, Buruh warga Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan dan LE , 27 thn, Wiraswasta, laki-laki, Desa Rawang Empat Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK.melalui Paur Humas Polres Pelalawan menyempaikan kepada Awak Media, penangkapan kedua tersangka setelah anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa bertempat di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.


Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib ,Tim Polsek Pkl.Kuras yang dipimpin oleh Aipda Andri langsung melakukan penyelidikan di TKP, Kemudian Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan tepatnya di belakang Pos Security.


Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor .ZA.Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering ukuran kecil yang sudah terbuka bungkus plastik nya, Uang tunai senilai Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah ), dan 1 (satu) unit HP Merk Mito warna Silver.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan.Kemudian diketahui bahwa ZA memperoleh Narkotika jenis daun ganja tersebut dari LE selaku bos.


Tim kemudian melakukan penanangkapan terhadap LE di SPBU Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan Tim.Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan Nomor 081378440685 dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi warna Silver yang mana di HP tersebut banyak terdapat SMS dan komunikasi tentang penjualan Narkotika jenis daun ganja tersebut.


Saat ini kedua Terlapor beserta narang bukti telah diamankan di Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.( ris/md )

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...