Polsek Rengat Barat Gagalkan Penyeludupan 8 Ton Minyak Tanah Antar Provinsi
Portalriau.com - RENGAT - Satuan polisi Polsek Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu Berhasil Gagal kan Penyeludupan 8 ton Minyak Tanah Bersubsidi Antar Provinsi Malam Hari pukul 21.00 wib di jalan Lintas Timur Rengat-Pekanbaru
Minyak Tanah Tersebut Berasal Dari provinsi jambi yang akan di Bawa ke Provinsi Riau tepatnya di Kota pekanbaru dengan cara membawa mengunakan Mobil col Diesel Dengan Nopol BH 8314 GI Toyota Diyna yang di kemudikan oleh Agus Bachrudin
menurut hasil pemeriksaan bahwa dalam penyeludupan minyak tanah bersubsidi tersebut melibatkan oknum TNI jambi sebagai pengawalan agar barang tersebut samapai pada tujuan
Untuk saat ini Barang Bukti Berupa Mobil Coul Diesel tersebut dan Satu orang Sopir sudah di amankan Ke Polsek Rengat Barat
Menurut Polsek Rengat Barat Kompol Frengky Tambunan,Menjelaskan tentang adanya penangkapan Minyak tanah sebanyak 8 ton tersebut hingga saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,"penangkapan ini terjadi saat salah satu anggota Brigadir Rio Deresky sedang laksanakan patroli di seputaran ruas jalan Lintas Timur tepatnya didepan SMPN 5 Rengat Barat mendapati 1 unit mobil Toyota Dyna nopol BH 8314 GI saat di mntai keterangan ternyata mobil tersebut ke dapatan membawa minyak tanah tanpa adanya dokumen lengkap dan kami segera mengamankan barang tersebut,"ujarnya
Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan Pasal 55, 53 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (MPR)