POLSEK SIAK HULU CIDUK BANDAR SHABU-SHABU DI DESA PANGKALAN SERIK

POLSEK SIAK HULU CIDUK BANDAR SHABU-SHABU DI DESA PANGKALAN SERIK

Jumat 20 Januari 2017 sekira pukul 02.45 WIB, unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Desa Pangkalan Serik Kec. Siak Hulu.
 
Tersangka kasus narkoba yang diamankan Polsek Siak Hulu ini adalah MR (LK 40 TH) warga Desa Teluk Petai Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
 
Dari tangannya didapatkan barang bukti berupa 36 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 set bong, 2 lembar plastik klip bening besar dan 1 kotak rokok merk sampoerna.
 
Penangkapan pengedar narkoba ini berawal pada Jumat (29/1) sekira pukul 01.00 wib dini hari, saat petugas Kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Pangkalan Serik.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit I Reskrim Ipda Novris Simanjuntak bersama anggota Opsnal Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
 
Setelah memastikan keberadaan target, tim opsnal Polsek inipun langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan mendapatinya sedang berada di dalam kamar.
 
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 36 paket shabu-shabu yang disembunyikan dibawah lantai kamar tersebut, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
 
Ditambahkan Vera bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Siak Hulu yang berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu terakhir, lebih lanjut dijelaskan Kapolres bahwa dengan penangkapan pelaku beserta narkotika ini, kita juga telah menyelamatkan puluhan orang dari dampak buruk penggunaan barang haram ini, semoga hal ini bisa menjadi perhatian semua pihak untuk mendukung perang terhadap narkoba ini, jelas Kapolres.

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...