Polsek Tambang Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kampar-Jumat 31 Juli 2015, Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhadap SU alias S (LK 51 TH), swasta, warga desa Teluk Kenidai kecamatan Tambang.
Penangkapan SU pelaku curanmor ini berawal ditemukannya 2 unit sepeda motor yaitu Honda Vario BM-5753-OP dan Honda Beat BM-6135-OJ oleh 2 petugas ronda Fahrizal dan Rabu Salim di desa Teluk Kenidai pada hari Jumat (31/7) sekira pukul 04.00 wib. Kedua sepeda motor tersebut ditemukan tersembunyi di dalam semak - semak yang kemudian diamankan oleh kedua petugas ronda ini.
Tidak lama berselang datang tersangka SU hendak mengambil sepeda motor tersebut, dan saat ditanyai petugas ronda jawaban SU tidak meyakinkan, sehingga petugas ronda yang menaruh curiga terhadap SU kemudian melakukan introgasi dan mengamankannya di Pos Ronda.
Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib (31/7) Kepala desa Teluk Kenidai menghubungi jajaran Kepolisian dari Polsek Tambang Polres Kampar.
Dilapori tentang kejadian tersebut personil Polsek Tambang langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SU, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah kunci "T" yang disembunyikan dibawah jok sepeda motor Honda Beat, kemudian dilakukan penelitian terhadap sepeda motor Honda Vario BM-5753-OP ternyata motor tersebut hasil kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi pada tanggal 28/7 (tiga hari sebelumnya) dengan korban Gazali (LK 54 TH) dengan TKP dsn. II sei Putih desa Kualu Nenas kecamatan Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berkat kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan aparat desa dan warga masyarakat. Saat ini tersangka SU beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.