Polsek Tapung Hulu Tangkap Seorang Pelaku Narkoba
Tapung-Rabu 18 Maret 2015 sekira pukul 22.00 wib, jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika SH alias T (20) di desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba disebuah ruko yang berlokasi di desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH turun langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan, sesampai di TKP petugas menemukan tersangka SH alias T yang berusaha melarikan diri, dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku Narkoba ini. Bersamanya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang shabu yang dikemas dalam plastik bening, 1 set alat hisap shabu antara lain bong, kaca pirek dan mancis serta uang tunai senilai Rp.852 ribu.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat, saat ini tersangka SH alias T beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hulu guna proses hukum selanjutnya.(mpr/den)