POLSEK TAPUNG KAMPAR GULUNG KOMPLOTAN PEJUDI QIU-QIU DI DESA BATU GAJAH

POLSEK TAPUNG KAMPAR GULUNG KOMPLOTAN PEJUDI QIU-QIU DI DESA BATU GAJAH

PORTAL RIAU/SUMUT, MINGGU (29/1/2017) sekitar pukul 00.30 wib dinihari, Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar menggerebek para pelaku judi di sebuah warung milik sdr. Handoyo yang berlokasi di Desa Batu Gajah Kec. Tapung.
 
Tidak tanggung-tanggung, Sembilan orang pelaku yang tengah asik berjudi Qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino berhasil diamankan aparat.
 
Para pejudi yang diamankan Polsek Tapung ini adalah AL (LK 26) buruh, MZ (LK 37) swasta, DD (LK 47) buruh, SC (LK 47) buruh, BM (LK 21) buruh, SF (LK 19) karyawan, NS (LK 37) karyawan, ZU (LK 48) karyawan dan EK (LK 33) karyawan, semuanya warga Desa Batu Gajah Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Bersama para pelaku judi ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai sebesar Rp. 1.055.000, 2 set kartu domino dan 2 kotak kosong kemasan kartu domino.
 
Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi adanya kegiatan perjudian di wilayah Desa Batu Gajah yang dilakukan banyak orang dan sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut guna melakukan penyelidikan.
 
Tim akhirnya berhasil mendapati para pelaku tengah asik berjudi dan selanjutnya langsung dilakukan penangkapan.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat lainnya tidak melakukan kegiatan serupa, karena selain melanggar hukum perbuatan ini juga dilarang dalam agama dan berdampak buruk bagi perilaku masyarakat.(DPR)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...