Ratusan Hektar Kebun KKPA Milik Desa Redang Seko Terancam Di Miliki Desa Lain
Inhu-Seluas ratusan hektar kebun Plasma pola KKPA milik masyarakat Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu di duga kuat akan berpindah tangan kepemilikan nya ke masyarakat Desa lain
Pasalnya lahan ratusan hektar kebun plasma tersebut hingga kini masih dalam statuskuo, hal ini di sampaikan oleh Kepala Desa Redang Seko Mat jamin baru-baru ini keportalriau,
Dalam keterangnya Mat Jamin membenarkan bahwa lahan sisa tersebut tidak tertutup kemukinan untuk masyarakat
Desa Jati Rejo sesuai kesepakatan di buat oleh Pemenrintah Desa Terdahulu dengan pihak PT Tunggal dan Pemeritah Daerah, SK nya sudah ada ungkap Matjamin
Matjamin juga menegaskan lahan tersebut hingga kini tdk ada yang menggelolanya baik dari Koperasi redang seko maupun Perusahan PT Tunggal, jadi saya tdk bisa melarang masyarakat yang telah memancang lahan KKPA tersebut, tapi saya sudah pernah ke Dinas Kehutanan Inhu bahwa lahan tersebut kata orang Kehutanan termasuk dalam Wilayah Hutan Konsevasi jadi tidak bisa di Setifikatkan
Matjamin juga menjelaskan semenjak dirinya di angkat menjadi kepala desa di Desa redang seko ia nya tidk memiliki dokumen apa-apa baik dokumen desa maupun dokumen koperasi, yang ada hanya 48 pasang kursi dari peningalan Kades yang lama, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih akurat sebelum Dokumen-dokumen tersebut berada di tangan saya. ungkap mat jamin keportalriau(mpr/bo)