Rekontruksi Pembunuhan Berencana Di Jembatan Jumrah, Tersangka” Nanti Kubunuh Dia, Ku Bawa Kepalanya

Rekontruksi Pembunuhan Berencana Di Jembatan Jumrah, Tersangka” Nanti Kubunuh Dia, Ku Bawa Kepalanya

PORTAL RIAU/SUMUT, RIMBA MELINTANG -Jajaran Sat Reskrim Polres Rohil menggelar Rekontruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di jembatan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang yang terjadi pada 28 November 2016 sekira pukul 02.00 dini hari lalu. Rekonstruksi yang melibatkan pasangan Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) itu digelar di Rimba Melintang, Kamis (26/01/17).

Tersangka Martiana Parangin-angin (31), beserta kekasihnya Ahmad Jais Hasibuan (42) yang juga suami korban dihadirkan. Termasuk tersangka Abu Syofian.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Awaluddin, rekon juga dihadiri kanit II iptu Raflita Ginting dan KBO Iptu Zulmar. Juga hadir kejaksaan Maruli Sitanggang, Sulestari serta penasehat hukum tersangka Sartono SH dan Kalna Siregar beserta puluhan personil dari Polres Rohil.

Pantauan Riaulantang dilokasi rekontruksi diawali dengan rekontruksi awal pembunuhan berencana dilakukan di Bagan batu yang digelar di depan Polsek Rimba Melintang. Disini terjadi 30 adegan.

Bermula dari pembincaraan antara pelaku Martiana dan Ahmad Jais yang juga mantan suaminya ini, pelaku Martiana mengaku kesal terhadap korban. Pelaku mengajak pelaku Ahmad Jais untuk menghabisi korban Manotar yang masih istri Ahmad Jais

Dalam pertemuan ini pelaku Martiana berkata jika abang tak mau bantu biar aku yang bunuh dia dan kubawa sama abang.

Kasat Reskrim AKP Awaluddin disela rekon menyatakan rekontruksi dilakukan untuk pembuktian yang dilakukan oleh ketiga tersangka atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain secara berencana kepada jaksa untuk dibawa kepersidangan.

Sementara untuk motif pembunuhan ini akibat hubungan lama bersemi kembali antara pelaku Martiana dan Ahmad Jais yang dulu pernah hidup berumah tangga atau istilahnya Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).

“Ketiga tersangka ini dijerat pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang lain secara berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup,” pungkas AKP Awaluddin. (RLT/DPR)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...