Resahkan Masyarakat, Pencuri Honda Di Rohul Nyaris Dibakar Masa
Portalriau.com - ROKAN HULU - Masyarakat Desa Rawa Makmur, Kacamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkapan tersangka Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) dan masa membakar pelaku untuk polisi sigap ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, menerangkan, pada Rabu 1 Juni 2016 sekitar Pukul 17:30 Wib, masyarakat Desa Rawa Makmur mengahakimi tersangka Ranmor.
"Identitas pelaku, Feri Irawan, Warga SP 2 Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, waktu itu pada saat anggota Polsek Bonai Darussalam sampai di Kantor Desa Rawa Makmur, warga sudah ramai, tersangka nyaris dibakar," ungkap Efendi Lupino.
Kemudian anggota melakukan negosiasi dengan warga, namun warga tidak mau mendengarkan kata-kata dan himbauan petugas Polri, setelah negosiasi tidak berhasil dilakukan, Kanit Res Bripka Sabariadi menghubungi Kapolsek.
Setelah sampai di TKP di depan Kantor Desa Rawa Makmur Kapolsek Bonai Darussalam IPDA H. Ali Amran kemudian menjumpai Kades dan mengadakan negosiasi dengan Kades.
"Kades mempersilakan petugas Polri membawa Tersanka ke kantor Polisi (Polsek), namun warga tetap menolak Tersangka dibawa ke Polsek dan masa kembali teriak teriak sambil berkata Polisi jangan dilindungi maling itu serahkan saja kepada kami biar kami bakar," urai Efendi Lupino.
Melihat situasi yang tidak memungkinkan dan Warga sudah mulai mengelilingi mobil Patroli yang mana tersanka di dalam mobil patroli dan Mobil sempat di goyang goyang Masyarakat. Melihat keadaan yang sudah mulai memanas Kapolsek lansung mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak 1 kali kemudian Kapolsek menyampaikan kepada Warga "Negara kita negara hukum dan ada aturan2 yang mengatur kita, jadi dimohon kepada masyarakat jangan main hakim sendiri serahkan kepada Polri untuk proses penyidikannya," terang Kapolsek
Setelah itu, masyarakat atau masa mulai mundur dan Kapolsek memerintahkan anggotanya agar cepat membawa tersangka ke Mako Polsek Bonai Darussalam untuk proses slanjutanya. (DPR)